By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

E-Walidata OPD, Solusi Pemkab Kukar untuk Memenuhi Standar Satu Data Indonesia

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 2 November 2023
Share
Plt Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas data dan informasi yang menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pemerintahan dan pembangunan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar Sosialisasi E-Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar Data Perangkat Daerah yang diikuti oleh 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 20 kecamatan di lingkungan Pemkab Kukar.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada statistisi dan staf Bidang Statistik Diskominfo Kukar, serta para admin statistik sektoral dari OPD lain, dalam proses penginputan data statistik sektoral melalui sipd.go.id. Sipd.go.id adalah sistem informasi pemerintahan daerah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kukar selama empat hari, mulai dari Senin (30/10/2023) hingga Kamis (2/11/2023), di Hotel Harris Samarinda. Sosialisasi dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto.

Dafip mengatakan, sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Melalui Perbup Kukar 83/2020, telah diatur bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas sebagai pembina data statistik dan Diskominfo sebagai walidata serta produsen data.

“Ketersediaan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting bagi kebutuhan pemerintah. Data-data ini akan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pemerintahan dan pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI),” ujar Dafip.

Dafip menambahkan, untuk mencapai data yang terintegrasi dan berkualitas, diperlukan sinergisitas yang harus dibangun dengan baik antara pembina data, walidata dan produsen data. Selain itu, diperlukan juga kesamaan visi, misi, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari berbagai pihak.

“Digitalisasi pemerintahan akan sulit dicapai apabila perangkat daerah, pimpinan hingga staf belum memiliki pola pikir House Data. Seluruh unsur ini harus bisa mengumpulkan, menyediakan, menganalisis dan menginterpretasi data,” terang Dafip.

Substansi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Data sangat penting dalam pengambilan keputusan penyusunan kebijakan dan penyusunan program kegiatan. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Dafip Haryantodiskominfo kukare-Walidata OPDPemkab Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pegawai Dispora Kaltim Senang Ikut Pelatihan Penulisan Berita, Ini Alasannya
Next Article Camat Tenggarong Tegaskan Program Rp50 Juta/RT Harus Sesuai Juknis dan Juklak

Berita Undas

DPRD Soroti Dugaan Ketidakteraturan Pendataan Pedagang Pasar Pagi
Rabu, 29 April 2026
DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Stunting, Libatkan RT hingga PKK
Rabu, 29 April 2026
DPRD Samarinda Soroti Skema Bisnis Varia Niaga, Setoran PAD Dinilai Tak Maksimal
Rabu, 29 April 2026
Zulhas Sebut Pelantikan PAN Kaltim Terbesar, Target Tembus Empat Besar Pemilu
Sabtu, 25 April 2026
Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Mesin Potong Tulang hingga Pisau Tajam, DPKH Kaltim Pastikan Kurban di Kaltim Berjalan Mulus

2 Min Read
Advertorial

Samboja Sepakati Enam Poin Standar Pelayanan

2 Min Read
Advertorial

Kontingen Kaltim Bersiap untuk POMNAS 2023, Ini Pesan Kepala Dispora

1 Min Read
Petani Desa Loa Raya.
Advertorial

Cuaca Tak Menentu Hambat Produktivitas Pertanian di Loa Raya

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?