By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Gaji RT di Kutim Naik, Pemerintah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 11 November 2024
Share
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Ist)
SHARE

Kutim, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Rizali Hadi, mengumumkan kabar baik bagi perangkat desa. Gaji Rukun Tetangga (RT) dipastikan naik, menyusul diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini.

“Perbupnya sudah disahkan sejak September lalu, khususnya untuk desa. Namun, untuk kelurahan masih ada regulasi yang perlu dibenahi,” ungkap Rizali saat ditemui awak media belum lama ini.

Rizali menjelaskan, kenaikan gaji ini dilakukan setelah mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, langkah ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kontribusi para RT yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Dengan APBD yang memungkinkan, kami memprioritaskan pihak-pihak yang berperan langsung dalam layanan publik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran RT dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.

“RT itu ujung tombak pelayanan. Orang mau urus surat keterangan atau surat pengantar pasti melalui RT dulu,” tambah Rizali.

Kenaikan gaji ini juga merespons aspirasi yang disampaikan langsung oleh para RT. Rizali menilai, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memotivasi para RT untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Rizali menutup dengan ajakan kepada semua pihak untuk mendukung kebijakan tersebut demi kesejahteraan bersama. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:APBD KutimPemkab KutimPeraturan BupatiRizali Hadi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dispora Kaltim Berbenah, Tata Parkir GOR Gelora Kadrie Oening Siap Lebih Modern
Next Article Peningkatan Fasilitas Pemadam Kebakaran di Kutai Timur, Pemkab Tegaskan Komitmen

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pemkab Mahulu Gelar Rakor Optimalisasi SPM 2024, Bupati: Harus Tingkatkan Layanan Masyarakat

2 Min Read
Advertorial

Dorong Kreativitas, Wakil Bupati Kukar Pacu UMKM Berinovasi

1 Min Read
Pemerintahan

Menjaga Persatuan Pasca-Pemilu: Seruan Wali Kota Samarinda

1 Min Read
Advertorial

25.650 Nelayan di Kukar Nikmati Manfaat dari Kartu KUSUKA

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?