By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Pembayaran Bisa Dicicil

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 12 Juni 2026
Share
Parkir berlangganan yang sudah di berlaku di Jl. Abul Hasan, Samarinda. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan sistem parkir berlangganan mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Samarinda. Meski demikian, kalangan legislatif meminta skema pembayaran dirancang lebih fleksibel agar tidak menjadi beban baru bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai program yang tengah disusun Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda itu memiliki tujuan positif. Selain dapat menata sistem perparkiran yang selama ini kerap menjadi sorotan, kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, Deni menegaskan bahwa parkir berlangganan masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan. Karena itu, sejumlah aspek masih perlu disempurnakan sebelum program dijalankan.

“Masih ada beberapa catatan yang perlu dilengkapi dan disempurnakan. Dishub juga menyampaikan bahwa program ini belum menjadi suatu keharusan atau kewajiban, sehingga sifatnya masih opsional,” ujar Deni, Jumat (12/6/2026).

Data Dishub Samarinda menunjukkan jumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Tepian saat ini mencapai sekitar 971 ribu unit. Dari angka tersebut, sekitar 886 ribu unit merupakan kendaraan roda dua, sedangkan sisanya kendaraan roda empat.

Besarnya jumlah kendaraan itu dinilai menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui skema parkir berlangganan. Menurut Deni, apabila tingkat partisipasi masyarakat tinggi, potensi pendapatan yang bisa dihimpun dari sektor tersebut akan sangat besar.

“Kalau masyarakat ikut berpartisipasi dalam program ini, tentu bisa mendukung dan mendongkrak PAD secara signifikan. Potensinya cukup besar,” katanya.

Dalam rancangan yang dipaparkan Dishub, tarif parkir berlangganan diusulkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun untuk mobil. Skema tersebut dinilai lebih ekonomis dibandingkan pembayaran parkir harian yang dilakukan sepanjang tahun.

Meski begitu, DPRD menilai besaran tarif tersebut tetap perlu disertai pilihan pembayaran yang lebih ringan. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pemberian fasilitas cicilan agar masyarakat tidak harus membayar sekaligus di muka.

“Misalnya tarif Rp400 ribu itu bisa dicicil enam kali, delapan kali, atau sepuluh kali pembayaran. Dengan begitu masyarakat tidak merasa terbebani,” ujar Deni.

Selain opsi cicilan, DPRD juga mendorong pemerintah kota menyiapkan berbagai insentif untuk menarik minat warga. Bentuknya bisa berupa potongan harga, promo tertentu, atau stimulus lain yang membuat masyarakat lebih tertarik bergabung dalam program tersebut.

Menurut Deni, keberhasilan parkir berlangganan tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang diperoleh daerah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan itu mampu memberikan manfaat tanpa memberatkan warga.

“Tujuan utamanya adalah menata sistem parkir di Kota Samarinda. Tetapi di saat yang sama, kebijakan ini juga harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan tidak menambah beban mereka,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Deni Hakim AnwarDPRD Kota SamarindaParkir BerlanggananPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menyorot Ekonomi Nasional, BEM KM Unmul Gelar Konsolidasi Mahasiswa
Next Article DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Sekadar Bayar, Pelayanan dan Keamanan Harus Jelas

Berita Undas

DPRD Samarinda Desak Hasil Audit Revitalisasi Pasar Pagi Segera Dibuka
Sabtu, 25 Juli 2026
APBD Samarinda 2027 Naik Tipis, DPRD Pastikan Tak Ada Anggaran Disusun Terlalu Optimistis
Sabtu, 25 Juli 2026
Disparitas Harga BBM Dinilai Jadi Pemicu Antrean SPBU di Samarinda
Sabtu, 25 Juli 2026
DPRD Samarinda Soroti Kebutuhan Anggaran Diskominfo, Digitalisasi Dinilai Tak Bisa Setengah Hati
Sabtu, 25 Juli 2026
Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Gubernur Kaltim Ingin Bangun Jalan Pinggir Sungai Mirip Coastal Road, Ini Tujuannya!

2 Min Read
Samarinda

Aktivitas Padat di Stadion Kadrie Oening, dari Olahraga Hingga Acara Resmi

2 Min Read

Tahun 2024, Pemprov Kaltim Alokasikan Dana Khusus untuk Sekolah di Daerah Perbatasan

2 Min Read
Apel Bersama Aksi Bersih Sampah Plastik dan Penanaman Pohon di Taman Tanjong.
Advertorial

Pemkab Kukar Ajak Warga Lawan Sampah Plastik Lewat Edukasi dan Aksi Nyata

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?