By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Ritel Modern Diusulkan Wajib Sediakan 30 Persen Ruang untuk Produk UMKM Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 24 Juni 2026
Share
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Peluang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal menembus pasar modern dinilai masih terbatas. Untuk memperluas akses pemasaran tersebut, DPRD Samarinda mendorong lahirnya regulasi yang mewajibkan ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk lokal.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengusulkan Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD menyusun peraturan daerah (perda) yang mengatur kewajiban setiap ritel modern menyediakan sedikitnya 30 persen ruang pajang untuk produk UMKM lokal.

Usulan itu disampaikan Sani saat pembahasan bersama mitra kerja dari Dinas Perdagangan Samarinda.

“Dalam pertemuan dengan Dinas Perdagangan sebelumnya, saya mengusulkan agar ada perda yang mewajibkan setiap retail modern di Kota Samarinda menyediakan space 30 persen untuk barang-barang UMKM lokal,” kata Sani, Rabu (24/6/2026).

Politikus PKS tersebut menilai kebijakan itu dapat menjadi langkah konkret untuk membantu pelaku UMKM memperluas pasar. Selama ini, banyak produk lokal dinilai masih kesulitan masuk ke jaringan distribusi yang lebih besar dan bersaing dengan produk-produk pabrikan yang telah menguasai rak-rak penjualan modern.

Menurutnya, penyediaan ruang khusus bagi produk lokal dapat menjadi solusi agar hasil produksi UMKM memiliki akses yang lebih mudah kepada konsumen.

Sani mengatakan usulan tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak. Dia pun berharap gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, melainkan dapat segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah.

“Saya lihat responnya positif. Tinggal menunggu tindak lanjutnya. Ini bukan sesuatu yang baru karena beberapa daerah lain juga sudah menerapkannya,” ujarnya.

Lebih jauh, dia menilai keberadaan produk UMKM di pusat perbelanjaan modern tidak hanya berdampak pada peningkatan penjualan, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah. Produk-produk lokal akan memiliki kesempatan lebih besar untuk dikenal masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.

Karena itu, Sani mendorong agar pembahasan regulasi tersebut segera dilakukan sehingga pelaku UMKM Samarinda memiliki ruang yang lebih jelas untuk berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Kalau ini bisa diwujudkan, tentu sangat membantu UMKM kita. Produk lokal punya tempat yang jelas untuk dipasarkan dan masyarakat juga semakin mudah menemukan produk-produk buatan daerah,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Dinas Perdagangan SamarindaDPRD Kota SamarindaSani Bin HusainUMKM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Program Disdag Jangan Sekadar Serap Anggaran, Harus Berdampak ke Pedagang
Next Article DPRD Samarinda Perkuat Kemitraan dengan Media untuk Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Undas

DPRD Samarinda Perkuat Kemitraan dengan Media untuk Kawal Transparansi Pembangunan
Kamis, 25 Juni 2026
Ritel Modern Diusulkan Wajib Sediakan 30 Persen Ruang untuk Produk UMKM Samarinda
Kamis, 25 Juni 2026
Program Disdag Jangan Sekadar Serap Anggaran, Harus Berdampak ke Pedagang
Rabu, 24 Juni 2026
Lapak Pasar Pagi Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Iswandi Minta Pengelolaan Transparan
Rabu, 24 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti Anggaran Disdag, Dinilai Terlalu Banyak untuk Kegiatan Internal
Rabu, 24 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Banjir yang melanda Perumahan Griya Mukti, Jalan. PM Noor, Kota Samarinda.
Peristiwa

Bertahan di Tengah Banjir: Warga Griya Mukti Andalkan Loteng dan Perahu

2 Min Read
Advertorial

Kaltim Bersatu dalam Semangat Olahraga: Peprov dan Festival Tradisional Jadi Buktinya

2 Min Read
Pemerintahan

Stunting dan TBC, Mata Rantai Saling Berkaitan

3 Min Read
Advertorial

Pujasera Kukar Masih Digarap, Edi Damansyah Minta Warga Bersabar

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?