By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

DPRD Samarinda Cari Solusi untuk Pasar Pagi dan 48 Pemilik SHM

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 11 Januari 2024
Share
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Mediasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan 48 pemilik sertifikat hak milik (SHM) di Pasar Pagi, Samarinda, Selasa (9/1/2024) berlangsung. Mediasi ini dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda sebagai fasilitator.

Pemkot Samarinda mengumumkan rencana pembangunan ulang Pasar Pagi yang akan mengubah bentuk dan fungsi pasar tersebut. Namun, rencana ini menuai penolakan dari 48 pemilik SHM yang memiliki hak atas tanah di lokasi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan bahwa pihaknya masih belum menemukan solusi untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan mediasi dengan mempertimbangkan masukan dari kedua belah pihak.

“Kami masih dalam proses mediasi. Kami belum ada kesepakatan untuk dinegosiasi berkaitan dengan penyerahan dalam bentuk jual beli ataupun dalam bentuk tukar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga tetap mendukung rencana pembangunan Pasar Pagi sebagai bagian dari program pembangunan kota. Namun, mereka juga tidak ingin melanggar hak kepemilikan mereka yang telah sah di mata hukum.

“Jadi, kami harus mencari jalan keluarnya yang bisa memenuhi kepentingan semua pihak. Bagaimana masyarakat yang 48 tadi ini ada kesepakatan antara pemerintah, sehingga programnya dilakukan pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Mediasi DPRD Samarinda ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga harmoni sosial dan politik di kota Samarinda. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaJoha FajalPasar Pagi SamarindaPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Infrastruktur Dasar, Anies Janjikan Samarinda Jadi Kota Prioritas Nasional
Next Article Anies Baswedan Blusukan di Samarinda! Ini Dia Janji-Janjinya Soal Harga Bahan Pokok dan Bansos

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kapal Tongkang menabrak kafe Tepi Mahakam yang terletak di kawasan Jalan Haji Jahra, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.
Peristiwa

Tali Putus di Tengah Hujan Deras, Musabab Tongkang Tabrak Kafe di Tepi Mahakam

2 Min Read
Advertorial

Aspirasi Masyarakat Desa Perjiwa Didengar, Seno Aji Siap Perjuangkan Pertanian dan Infrastruktur

2 Min Read
Parlemen

Rapat Paripurna Tertutup, Ketua DPRD Kaltim Akhirnya Buka Suara Soal Hak Angket

2 Min Read
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, M Agus Hari Kesuma (AHK), bersama Pemkot Bontang menggelar pertemuan di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (31/10/2024).
Advertorial

Sinergi Jelang Pilkada 2024, Pjs Bupati Kutim dan Pemkot Bontang Mantapkan Persiapan di Perbatasan Daerah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?