By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

DPRD Samarinda Cari Solusi untuk Pasar Pagi dan 48 Pemilik SHM

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 11 Januari 2024
Share
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Mediasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan 48 pemilik sertifikat hak milik (SHM) di Pasar Pagi, Samarinda, Selasa (9/1/2024) berlangsung. Mediasi ini dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda sebagai fasilitator.

Pemkot Samarinda mengumumkan rencana pembangunan ulang Pasar Pagi yang akan mengubah bentuk dan fungsi pasar tersebut. Namun, rencana ini menuai penolakan dari 48 pemilik SHM yang memiliki hak atas tanah di lokasi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan bahwa pihaknya masih belum menemukan solusi untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan mediasi dengan mempertimbangkan masukan dari kedua belah pihak.

“Kami masih dalam proses mediasi. Kami belum ada kesepakatan untuk dinegosiasi berkaitan dengan penyerahan dalam bentuk jual beli ataupun dalam bentuk tukar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga tetap mendukung rencana pembangunan Pasar Pagi sebagai bagian dari program pembangunan kota. Namun, mereka juga tidak ingin melanggar hak kepemilikan mereka yang telah sah di mata hukum.

“Jadi, kami harus mencari jalan keluarnya yang bisa memenuhi kepentingan semua pihak. Bagaimana masyarakat yang 48 tadi ini ada kesepakatan antara pemerintah, sehingga programnya dilakukan pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Mediasi DPRD Samarinda ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga harmoni sosial dan politik di kota Samarinda. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaJoha FajalPasar Pagi SamarindaPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Infrastruktur Dasar, Anies Janjikan Samarinda Jadi Kota Prioritas Nasional
Next Article Anies Baswedan Blusukan di Samarinda! Ini Dia Janji-Janjinya Soal Harga Bahan Pokok dan Bansos

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Martinus Jeno Huvang, Kepala Kantor Gerindra Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mahakam Ulu mendaftarkan Bonifasius sebagai Wakil Gubernur Kaltim di DPD Gerindra Kaltim
Politik

Sorotan Politik dari Mahakam Ulu, Manuver Strategis Bonifasius Mendaftar Bakal Calon Wakil Gubernur

3 Min Read
Olahraga

Berburu Tiket PON, Atlet Squash Kaltim Bersaing Sengit

3 Min Read
Pemerintahan

Maraknya Investasi Asing, Pj Gubernur Kaltim Minta Imigrasi Perketat Pengawasan

2 Min Read
Pemerintahan

GratisPol Diluncurkan, Pemprov Kaltim Sisir Warga Luar Daerah yang Ingin ‘Numpang Sekolah Gratis’

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?