Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda belum mengambil sikap terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan yang baru disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda itu akan dikaji lebih dulu sebelum fraksi-fraksi menyampaikan pandangan resminya.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan dokumen pertanggungjawaban APBD masih berada pada tahap awal pembahasan. Seluruh fraksi akan mencermati isi laporan, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum memberikan catatan maupun rekomendasi.
“Dokumennya baru kami terima. Jadi tentu akan kami pelajari terlebih dahulu. Setelah itu baru fraksi menyampaikan pendapat, koreksi, dan solusi,” ujar Viktor.
Menurutnya, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diterima Pemkot Samarinda untuk ke-11 kali berturut-turut memang menjadi indikator bahwa tata kelola administrasi keuangan berjalan sesuai ketentuan. Namun, DPRD menegaskan penilaian tidak berhenti pada aspek administrasi semata.
Legislatif juga akan menelaah sejauh mana penggunaan anggaran benar-benar terealisasi dan memberi manfaat melalui pembahasan Raperda pertanggungjawaban tersebut.
“Secara administratif memang ideal. Tetapi secara praktiknya, kami ingin melihat isi rancangan pertanggungjawaban itu. Di situlah nanti kami memberikan saran, pendapat, dan solusi melalui pandangan fraksi,” katanya.
Viktor memperkirakan DPRD membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan untuk mengkaji seluruh dokumen sebelum rapat paripurna berikutnya digelar. Hasil pembahasan itu nantinya menjadi dasar penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda yang diajukan pemerintah kota.
Mengenai kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus), Viktor menyebut belum ada keputusan. Menurutnya, pembentukan Pansus akan bergantung pada hasil pembahasan awal dan ada tidaknya persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Belum tahu apakah nanti dibentuk Pansus atau tidak. Kalau memang tidak ada persoalan yang perlu pendalaman khusus, saya pikir tidak perlu. Tapi semuanya menunggu hasil pembahasan,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)