Samarinda, Sekala.id – Upaya menjaga keberlanjutan pengembangan budaya dan pariwisata di Kota Samarinda dinilai membutuhkan payung hukum yang lebih kuat. DPRD Samarinda mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) agar program pelestarian budaya, khususnya di Desa Budaya Pampang, tidak bergantung pada pergantian kepala daerah.
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur yang juga anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang budaya dan pariwisata sebagai landasan hukum pengembangan sektor tersebut di Kota Tepian.
Usulan itu kembali disampaikan setelah Viktor menghadiri Festival Budaya Dayak Kenyah 2026 di Desa Budaya Pampang. Menurutnya, regulasi dalam bentuk Perda jauh lebih menjamin keberlanjutan kebijakan dibandingkan hanya mengandalkan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Ia menjelaskan, rancangan Perda tersebut sebelumnya telah mulai dibahas di lingkungan DPRD Samarinda. Regulasi itu diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang tetap berlaku meski terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
“Harapannya tahun depan, sesuai arahan Wali Kota Samarinda, sektor budaya dan pariwisata, khususnya Desa Budaya Pampang, sudah memiliki Perda. Kalau hanya Perwali, bisa berubah saat wali kota berganti. Kalau Perda, siapa pun kepala daerahnya tetap wajib menjalankan,” ujar Viktor, Jumat (26/6/2026).
Viktor berharap seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Samarinda memberikan dukungan agar pembahasan regulasi tersebut dapat segera dituntaskan dan disahkan.
Menurutnya, keberadaan Perda akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, mengalokasikan anggaran, hingga menjalankan program pengembangan budaya dan pariwisata secara berkelanjutan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kami di DPRD agar regulasi ini segera terealisasi,” katanya.
Sebagai satu-satunya anggota DPRD Samarinda yang berasal dari komunitas Dayak, Viktor mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan pelestarian adat, tradisi, dan budaya daerah.
Dia juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Kaltim memperkuat sinergi dalam mengembangkan potensi budaya sebagai daya tarik wisata. Menurutnya, Desa Budaya Pampang beserta kekayaan budaya Dayak bukan hanya menjadi identitas Samarinda, tetapi juga aset penting bagi Bumi Etam.
“Budaya dan pariwisata adalah aset yang harus dijaga bersama. Ini bukan hanya milik Samarinda, tetapi menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kaltim,” tutupnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)