Samarinda, Sekala.id – Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang Tani) mempercepat pelaksanaan program yang masih tertinggal pada semester kedua tahun ini. Desakan tersebut muncul usai dewan mencermati laporan realisasi kegiatan dan anggaran perangkat daerah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan capaian sejumlah program prioritas masih jauh dari target. Padahal, sektor ketahanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus menopang aktivitas pertanian di daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi, serapan anggaran Dinas Ketapang Tani secara keseluruhan memang telah mencapai 42,41 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp25,69 miliar. Namun, realisasi beberapa program utama dinilai belum sejalan dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.
“Program ketahanan dan diversifikasi pangan baru sekitar 6 persen, penanganan kerawanan pangan masih 0 persen, termasuk cadangan pangan juga belum berjalan,” ujar Iswandi.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena keterlambatan pelaksanaan program berpotensi mengurangi efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jika tidak segera dipercepat, target yang telah ditetapkan dikhawatirkan sulit tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Komisi II pun meminta Dinas Ketapang Tani segera melakukan evaluasi internal sekaligus menyusun langkah percepatan terhadap seluruh program yang realisasinya masih rendah.
Iswandi menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya serapan anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran habis, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Ini yang harus menjadi perhatian,” tegasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)