By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 5 Agustus 2025
Share
Suasana Lapas Kelas IIA Samarinda. (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda memperketat pengawasan internal. Hal ini menyusul terungkapnya dugaan peredaran sabu yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam penjara.

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Satresnarkoba Polresta Samarinda yang membongkar peran seorang napi berinisial AC sebagai otak distribusi narkotika jenis sabu seberat 503,76 gram. AC diketahui memberikan perintah kepada jaringan di luar lapas menggunakan ponsel ilegal.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, AC telah dijatuhi sanksi berat usai temuan itu.

“Warga binaan langsung kami tempatkan di ruang isolasi atau tutupan sunyi dan dicabut seluruh hak-haknya, termasuk hak remisi dan integrasi sosial,” tegas Sukardi, Senin (4/8/2025).

Ia menduga, ponsel yang digunakan AC tidak berasal dari petugas, melainkan diselundupkan oleh mantan napi yang berpura-pura menjadi pengunjung.

“Dari penelusuran internal, kuat dugaan handphone masuk lewat eks napi yang datang sebagai tamu. Ini celah yang kini jadi perhatian serius kami,” katanya.

Sebagai langkah penguatan, Lapas Kelas IIA kini hanya mengizinkan komunikasi napi melalui Wartel Khusus Binaan (Warkubin) yang tersedia di 24 bilik. Selain itu, sistem pemeriksaan berlapis diterapkan kepada seluruh pengunjung dan warga binaan, termasuk saat keluar dari ruang kunjungan.

“Jika ketahuan menggunakan alat komunikasi selain Warkubin, napi akan langsung ditindak,” ujarnya.

Pengawasan juga diperluas ke lingkungan petugas lapas. Setiap pegawai hanya diizinkan membawa maksimal dua unit ponsel dan wajib mencatatkan keluar-masuk perangkat mereka.

“Ini langkah antisipatif agar tidak ada celah peminjaman atau penyelundupan perangkat kepada napi,” jelas Sukardi.

Untuk narapidana yang terbukti menjalankan aktivitas kriminal dari dalam penjara, Lapas Kelas IIA membuka opsi pemindahan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum.

“Kalau terbukti menjadi bagian dari jaringan narkoba, kami siap ajukan mutasi. Ini pelanggaran berat dan masuk ranah pidana serius,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Lapas Kelas IIA SamarindaPeredaran NarkobaPolresta SamarindaSabu sabuSukardi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Next Article BK DPRD Kaltim: Kehadiran lewat Zoom saat Rapat Diperbolehkan, tapi Harus Sesuai Aturan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading
Advertorial

Dispora Kaltim Pasang Target Tinggi di Pra Popnas 2024: Optimis Juara Satu dan Dua

3 Min Read
Politik

Bacaleg DPD RI Emir Moeis Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Kaltim

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kronologi dan Perannya

4 Min Read
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin.
Parlemen

DPRD Samarinda Desak Percepatan Perda Limbah Domestik, Tertinggal dari Balikpapan dan Bontang

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?