By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pria Bejat Cabuli Anak Tetangga, Korban Trauma Berat

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 4 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang pria berinisial TH (38) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia mencabuli anak tetangga yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 23 April 2023 lalu di Samarinda Seberang. Saat itu, pelaku baru saja selesai mandi di kamar mandi umum yang digunakan bersama oleh penghuni rumah bangsalan.

Di luar kamar mandi, pelaku melihat korban sendirian. Dia pun menanyakan keberadaan orang tua korban. Setelah tahu bahwa orang tua korban tidak ada di rumah, pelaku langsung bernafsu dan memaksa korban untuk melayani nafsunya.

“Pelaku menyetubuhi korban,” kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Selasa (4/7/2023).

Pelaku kabur setelah mendengar ada orang lain yang datang ke rumah bangsal. Korban yang mengalami trauma berat tidak berani menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

“Baru satu bulan kemudian, korban berani cerita. Orang tuanya lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Seberang pada bulan Mei,” lanjutnya.

Polisi pun langsung mengejar pelaku yang bekerja sebagai sopir. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 8 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 Wita di Kecamatan Sungai Kunjang.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan dua pasal berlapis. Pertama, Pasal 18 Ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kedua, Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancamannya hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas AKBP Eko Budiarto. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:PemerkosaanPencabulanPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dahlan Iskan Dipanggil DPRD Kaltim Soal Dividen PT Cahaya Fajar Kaltim
Next Article Pelaku Pencabulan Ini Bantah Paksa Korban, Berdalih Suka Sama Suka

Berita Undas

Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dan Sederet Aset dari Kasus Korupsi Tambang Rp6,85 Triliun
Rabu, 8 Juli 2026
Disnakertrans Optimistis Job Fair Kubar 2026 Mampu Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
Job Fair 2026 Kubar Digelar, Pemkab Gandeng Dunia Usaha Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
PBVSI Kubar Fokus Bina Atlet dan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Selasa, 7 Juli 2026
Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Selasa, 7 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dilema Angkasa Biru, Tetap Gedung Olahraga atau Disulap Menjadi SMP?

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS, Diduga Terkait Korupsi Keuangan

2 Min Read
Situasi banjir yang melanda kawasan jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda.
Peristiwa

Pasang Laut dan Bottleneck, Penyebab Banjir Bengkuring Sulit Surut

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun: Kolaborasi Kunci Hadapi Tantangan di HUT RI ke-79

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?