By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pria Bejat Cabuli Anak Tetangga, Korban Trauma Berat

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 4 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang pria berinisial TH (38) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia mencabuli anak tetangga yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 23 April 2023 lalu di Samarinda Seberang. Saat itu, pelaku baru saja selesai mandi di kamar mandi umum yang digunakan bersama oleh penghuni rumah bangsalan.

Di luar kamar mandi, pelaku melihat korban sendirian. Dia pun menanyakan keberadaan orang tua korban. Setelah tahu bahwa orang tua korban tidak ada di rumah, pelaku langsung bernafsu dan memaksa korban untuk melayani nafsunya.

“Pelaku menyetubuhi korban,” kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Selasa (4/7/2023).

Pelaku kabur setelah mendengar ada orang lain yang datang ke rumah bangsal. Korban yang mengalami trauma berat tidak berani menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

“Baru satu bulan kemudian, korban berani cerita. Orang tuanya lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Seberang pada bulan Mei,” lanjutnya.

Polisi pun langsung mengejar pelaku yang bekerja sebagai sopir. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 8 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 Wita di Kecamatan Sungai Kunjang.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan dua pasal berlapis. Pertama, Pasal 18 Ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kedua, Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancamannya hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas AKBP Eko Budiarto. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:PemerkosaanPencabulanPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dahlan Iskan Dipanggil DPRD Kaltim Soal Dividen PT Cahaya Fajar Kaltim
Next Article Pelaku Pencabulan Ini Bantah Paksa Korban, Berdalih Suka Sama Suka

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Balikpapan

Bisnis Sabu Berujung Petaka, Tiga Bersaudara Dibekuk Polisi di Hotel

2 Min Read
Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pres Wakar Bawaslu Maling Sebuah Unit Laptop.
Hukum & Kriminal

Demi Melunasi Utang Judi, Penjaga Malam Ini Curi Laptop Bawaslu Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Bawaslu Kaltim Dirikan Posko Kawal Hak Pilih, Perangi Pelanggaran Pemilu!

2 Min Read
Pemerintahan

Sinergi Pemkot Samarinda, TNI, dan Polri: Andi Harun Resmikan Kantor Kodim dan Serahkan Kendaraan Operasional

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?