By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pria Bejat Cabuli Anak Tetangga, Korban Trauma Berat

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 4 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang pria berinisial TH (38) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia mencabuli anak tetangga yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 23 April 2023 lalu di Samarinda Seberang. Saat itu, pelaku baru saja selesai mandi di kamar mandi umum yang digunakan bersama oleh penghuni rumah bangsalan.

Di luar kamar mandi, pelaku melihat korban sendirian. Dia pun menanyakan keberadaan orang tua korban. Setelah tahu bahwa orang tua korban tidak ada di rumah, pelaku langsung bernafsu dan memaksa korban untuk melayani nafsunya.

“Pelaku menyetubuhi korban,” kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Selasa (4/7/2023).

Pelaku kabur setelah mendengar ada orang lain yang datang ke rumah bangsal. Korban yang mengalami trauma berat tidak berani menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

“Baru satu bulan kemudian, korban berani cerita. Orang tuanya lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Seberang pada bulan Mei,” lanjutnya.

Polisi pun langsung mengejar pelaku yang bekerja sebagai sopir. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 8 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 Wita di Kecamatan Sungai Kunjang.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan dua pasal berlapis. Pertama, Pasal 18 Ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kedua, Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancamannya hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas AKBP Eko Budiarto. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:PemerkosaanPencabulanPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dahlan Iskan Dipanggil DPRD Kaltim Soal Dividen PT Cahaya Fajar Kaltim
Next Article Pelaku Pencabulan Ini Bantah Paksa Korban, Berdalih Suka Sama Suka

Berita Undas

Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026
Coba 5 Desain Kamar 3×3 Aesthetic yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Samarinda Siap Implementasikan KKPD Tahun Ini!

2 Min Read

Warga Samarinda Kesulitan Dapatkan Gas LPG 3 Kg, Andi Harun: Kita Tidak Akan Tinggal Diam

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Anggota DPRD Kukar Terpidana Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap

3 Min Read
Samarinda

27 Calon Haji Samarinda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan, Menuju Baitullah dengan Harapan dan Doa

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?