By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Soroti Ketat Proyek Teras Samarinda Tahap II, Kontraktor Wajib Transparan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 6 Agustus 2025
Share
Kondisi lalu lintas di aliran Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. ( Foto : Istimewa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan lanjutan proyek Teras Samarinda Tahap II. Komisi III DPRD menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak pekerja sebagai syarat mutlak keberlanjutan proyek infrastruktur tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa pola penanganan proyek tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama yang hanya mengandalkan serapan anggaran atau keberadaan fisik bangunan.

“Kami tidak mau lagi hanya menilai proyek dari beton yang berdiri. Prosesnya harus benar dari awal. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan teknis di lapangan,” ujar Deni saat ditemui, Rabu (6/8/2025).

Menurut Deni, pengalaman pahit pada pelaksanaan Tahap I harus menjadi pelajaran berharga. Ia mengungkapkan bahwa proyek sebelumnya sempat tersandung berbagai persoalan, termasuk keterlambatan pekerjaan hingga dugaan belum dibayarkannya hak-hak buruh.

“Kalau buruh sampai tidak dibayar, itu bukan sekadar kesalahan teknis. Itu kegagalan sistem. Dan kita tidak boleh ulangi itu lagi di Tahap II ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan ketat, Komisi III kini mewajibkan para kontraktor yang terlibat hadir langsung dalam forum DPRD. Mereka diminta menyampaikan pemaparan lengkap terkait rencana kerja, spesifikasi teknis, hingga penggunaan anggaran secara terbuka.

“Kami tidak mau hanya terima berkas hitam di atas putih. Semua harus dijelaskan langsung di depan dewan. Itu bagian dari keterbukaan publik,” tambah Deni.

Komisi III juga tak ragu untuk memberikan rekomendasi penolakan terhadap kontraktor yang dianggap bermasalah, terutama yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja. DPRD, kata Deni, tak akan melepas peran pengawasan meski tetap membuka ruang sinergi dengan dinas teknis seperti Dinas PUPR.

“Kami ingin ada sinergi, tapi jangan sampai jadi kompromi. Fungsi kami tetap sebagai pengawas. Rakyat butuh jaminan bahwa anggarannya dipakai dengan benar,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Deni Hakim AnwarDPRD Kota SamarindaTeras Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BK DPRD Kaltim: Kehadiran lewat Zoom saat Rapat Diperbolehkan, tapi Harus Sesuai Aturan
Next Article Bayar Parkir di Samarinda akan Nontunai, Sistem Baru Siap Meluncur

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Samarinda Dihantui Ancaman Banjir dan Longsor, Andi Harun Himbau Warga Waspada

2 Min Read
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji masa jabatan 2025-2030 serah terima jabatan (Sertijab) dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, di Ballroom Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim, Jalan Kramat II Jakarta, Kamis, (20/2/2025).
Pemerintahan

Sertijab Gubernur Kaltim: Rudy Mas’ud dan Seno Aji Resmi Pimpin Kaltim 2025-2030

3 Min Read
Advertorial

DOD Kaltim Jadi Acuan Pemprov Kaltim untuk Penguatan Fasilitas Olahraga

2 Min Read
Advertorial

Bupati Mahulu Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pemeriksaan LKPD oleh BPK

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?