By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Dirjen Kebudayaan Tegaskan Pentingnya Pemberdayaan Pengetahuan Lokal untuk Selamatkan Budaya Kalimantan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 8 Oktober 2024
Share
Diskusi yang bertema Memajukan Ekosistem Kebudayaan di Kaltimantan, di Universitas Mulawarman pada Selasa (8/10/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, menekankan pentingnya memberdayakan pengetahuan lokal sebagai upaya melestarikan ekosistem kebudayaan di Kalimantan. Dalam diskusi bertema “Memajukan Ekosistem Kebudayaan di Kalimantan” yang digelar di Universitas Mulawarman, Selasa (8/10/2024), Hilmar menyoroti dampak buruk pembangunan besar-besaran terhadap keseimbangan ekologis dan budaya masyarakat adat di Tanah Borneo.

“Kalimantan telah kehilangan lebih dari 312 juta hektar hutan primer antara tahun 2008 hingga 2019. Pembangunan yang eksploitatif tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat adat,” kata Hilmar.

Hilmar menjelaskan, masyarakat adat seperti suku Dayak dan Banjar sangat bergantung pada hutan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan budaya mereka. Namun, selain deforestasi, ekspansi perkebunan kelapa sawit dan aktivitas tambang telah mengubah sekitar 48 juta hektar lahan, memperparah krisis lingkungan dan sosial di wilayah tersebut.

“Lahan hutan adat kini semakin terancam, dengan 57 persen dari total lahan tersebut sudah terpengaruh oleh konsesi perkebunan. Konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan pun makin marak terjadi,” lanjutnya.

Menurut Hilmar, solusi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan memberdayakan pengetahuan lokal yang diwariskan oleh masyarakat adat secara turun-temurun. Sistem pertanian ladang berpindah dan pengelolaan air tradisional yang diterapkan oleh masyarakat Banjar merupakan contoh nyata bagaimana kearifan lokal dapat mendukung keberlanjutan ekologi.

“Pemberdayaan pengetahuan lokal sangatlah penting, karena hal itu mencerminkan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan regenerasinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, perencanaan budaya yang melibatkan partisipasi masyarakat adat menjadi kunci untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Tanpa keterlibatan mereka, pembangunan eksploitatif akan terus merusak ekosistem dan budaya setempat.

“Masyarakat adat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan. Ini adalah satu-satunya jalan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan budaya di Kalimantan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Hilmar FaridKemendikbud Ristek
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Akmal Malik Resmi Dilantik Ulang sebagai Pj Gubernur Kaltim
Next Article Bawaslu Kaltim Awasi 348 Kegiatan Kampanye pada Pekan Pertama Pilkada 2024

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Diperiksa Bawaslu, Afif Reyhan: Saya Datang Sebagai Legislatif, Bukan Sebagai Anak

3 Min Read
Politik

KPU Samarinda Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 10 Kecamatan

3 Min Read
Advertorial

Laila Fatihah Dorong UMKM Samarinda Libatkan Diri dalam Ekonomi Kreatif

2 Min Read
Politik

Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Siap Hadapi Pilwali Samarinda Setelah Pemeriksaan Kesehatan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?