By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Dirjen Kebudayaan Tegaskan Pentingnya Pemberdayaan Pengetahuan Lokal untuk Selamatkan Budaya Kalimantan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 8 Oktober 2024
Share
Diskusi yang bertema Memajukan Ekosistem Kebudayaan di Kaltimantan, di Universitas Mulawarman pada Selasa (8/10/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, menekankan pentingnya memberdayakan pengetahuan lokal sebagai upaya melestarikan ekosistem kebudayaan di Kalimantan. Dalam diskusi bertema “Memajukan Ekosistem Kebudayaan di Kalimantan” yang digelar di Universitas Mulawarman, Selasa (8/10/2024), Hilmar menyoroti dampak buruk pembangunan besar-besaran terhadap keseimbangan ekologis dan budaya masyarakat adat di Tanah Borneo.

“Kalimantan telah kehilangan lebih dari 312 juta hektar hutan primer antara tahun 2008 hingga 2019. Pembangunan yang eksploitatif tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat adat,” kata Hilmar.

Hilmar menjelaskan, masyarakat adat seperti suku Dayak dan Banjar sangat bergantung pada hutan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan budaya mereka. Namun, selain deforestasi, ekspansi perkebunan kelapa sawit dan aktivitas tambang telah mengubah sekitar 48 juta hektar lahan, memperparah krisis lingkungan dan sosial di wilayah tersebut.

“Lahan hutan adat kini semakin terancam, dengan 57 persen dari total lahan tersebut sudah terpengaruh oleh konsesi perkebunan. Konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan pun makin marak terjadi,” lanjutnya.

Menurut Hilmar, solusi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan memberdayakan pengetahuan lokal yang diwariskan oleh masyarakat adat secara turun-temurun. Sistem pertanian ladang berpindah dan pengelolaan air tradisional yang diterapkan oleh masyarakat Banjar merupakan contoh nyata bagaimana kearifan lokal dapat mendukung keberlanjutan ekologi.

“Pemberdayaan pengetahuan lokal sangatlah penting, karena hal itu mencerminkan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan regenerasinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, perencanaan budaya yang melibatkan partisipasi masyarakat adat menjadi kunci untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Tanpa keterlibatan mereka, pembangunan eksploitatif akan terus merusak ekosistem dan budaya setempat.

“Masyarakat adat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan. Ini adalah satu-satunya jalan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan budaya di Kalimantan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Hilmar FaridKemendikbud Ristek
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Akmal Malik Resmi Dilantik Ulang sebagai Pj Gubernur Kaltim
Next Article Bawaslu Kaltim Awasi 348 Kegiatan Kampanye pada Pekan Pertama Pilkada 2024

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Evaluasi Kandidat Wakil Wali Kota Samarinda, Perspektif Andi Harun untuk Pilkada 2024-2029

2 Min Read
Pemerintahan

Anggaran Ditekan Pemerintah Pusat, Wali Kota Samarinda Pastikan Pembangunan Tetap Jalan

2 Min Read
Pemerintahan

Technical Meeting dan Penetapan MTQ Nasional 2024 Kaltim Memastikan Persiapan Sempurna

2 Min Read
Satpol PP Kota Samarinda Saat Melakukan Pembongkaran Bangunan di Lorong Citra Niaga Samarinda.
Pemerintahan

Lorong Citra Niaga Ditertibkan, Pemkot Samarinda Bongkar Ruang Tambahan Pemilik Ruko

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?