By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Balita 3 Tahun di Samarinda Terpapar Sabu Gara-gara Minum dari Tetangga

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 8 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Balita laki-laki berusia 3 tahun asal Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, mengalami hal mengherankan. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah minum dari botol yang diberikan oleh tetangganya.

Kejadian ini terungkap setelah sang ibu membawa anaknya ke rumah sakit karena khawatir dengan perilaku hiperaktif yang ditunjukkan oleh buah hatinya. Anaknya tidak bisa tidur selama satu malam usai pulang dari rumah tetangganya pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Saat diperiksa di Rumah Sakit Atma Husada, tes urine menunjukkan bahwa balita tersebut terpapar sabu. Sang ibu pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda dengan didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan bahwa pelaku yang memberikan botol berisi sabu kepada balita tersebut adalah seorang wanita yang tinggal di dekat rumah korban. Saat itu si bocah merasa haus, kemudian diberi botol berisi air minum oleh tetangganya. Pelaku diduga sengaja mencampur sabu ke dalam minuman yang diminum oleh balita tersebut.

“Kami sudah buat laporan. Saya tidak peduli ini pelakunya pemakai atau pengedar atau apa. Yang saya mau ini pelaku cepat ditindak. Karena ditakutkan kejadian ini dapat mempengaruhi kondisi kesehatan dan masa depan dari anak ini,” ujar Rina saat dihubungi klausa.co, Kamis (8/6/2023) malam.

Rina menambahkan bahwa balita tersebut kini masih dirawat di RSUD dan belum bisa tidur hingga tiga hari dua malam. Ia juga tidak mau makan dan minum. Rina berharap agar balita tersebut bisa segera pulih dan mendapatkan perawatan yang tepat.

“Kami minta pihak rumah sakit dan pihak kepolisian untuk serius menangani kasus ini. Ini adalah kasus yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita semua,” tutup Rina. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Balita Terpapar SabuPenyalahgunaan NarkobaRS Atma HusadaSabu sabuTRC PPA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Akulturasi Jawa-Banjar dalam Bahasa dan Arsitektur pada Masa Kesultanan Banjar (2)
Next Article Unmul Jadi Tuan Rumah Sosialisasi UU KUHP Nasional

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun Tinjau Jalan Ahmad Yani, Relokasi Jadi Solusi Utama Atasi Banjir

2 Min Read
Pemerintahan

Wirausaha Andalan Samarinda, Gebyar UKM dan Samarinda Street Food Festival 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Kisah Aliansyah, Pencuri yang Gasak Rp40 Juta dari Tanggal Lahir Korbannya

2 Min Read
Samarinda

Tak Ada Sentralisasi Publikasi di Kaltim, Diskominfo: Ibu Sekda Ingin Program Dinas Terangkat

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?