By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Tujuh Jam Diperiksa, Firli Bahuri Bantah Pemerasan SYL

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 25 Oktober 2023
Share
Ketua KPK. Firli Bahuri (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL. Ia membantah adanya transaksi uang dengan terlapor.

Firli datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan masker hitam. Ia tidak banyak bicara saat ditanya wartawan.

Ia disambut oleh tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di ruang pemeriksaan lantai dua. Tim penyidik ingin menggali keterangan Firli soal pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis Jakarta pada Maret 2022.

Pertemuan itu diduga terkait upaya pemerasan terhadap SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek irigasi di Kementerian Pertanian. Firli mengaku hanya berdiskusi tentang perkembangan kasus tersebut.

“Tidak ada yang lain. Kami hanya berdiskusi tentang kasusnya,” kata Firli saat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.30 WIB.

Firli mengatakan ia bersedia bekerja sama dengan tim penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta. Ia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya datang ke sini sebagai warga negara yang taat hukum. Saya siap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan Firli akan dikonsolidasikan dengan tim penyidik Bareskrim Polri untuk menentukan langkah penyidikan lanjutan. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan konsolidasi itu dilakukan sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan.

“Kami akan melihat apakah keterangan saksi Firli Bahuri sudah cukup atau masih perlu keterangan tambahan lainnya,” kata Ade di Bareskrim Polri.

Ade menegaskan tim penyidik selalu transparan kepada media dan masyarakat tentang perkembangan penyidikan. Ia juga menjamin tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Kami selalu update perkembangan penyidikan. Kami juga tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini,” kata Ade.

Jika masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli, tim penyidik akan kembali memanggil ketua KPK itu sebagai saksi.

“Kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada Firli untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” tuturnya.

Tim penyidik gabungan sudah memeriksa 54 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Firli BahuriKetua KPKKPKPolda Metro JayaSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Jembatan Ulin di Muara Muntai Akan Disemenisasi
Next Article Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Taman Suropati Jadi Pesta Rakyat

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Fakta Mengejutkan, Tersangka Mengaku Tidak Berikan Air Sabu ke Balita, Begini Kronologinya

2 Min Read
Advertorial

Pemkab Mahulu dan APKASI Teken MoU, Dorong Peningkatan SDM Melalui Beasiswa Indonesia Emas-Daerah

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Mahfud MD: Jangan Ada Permainan Lagi

3 Min Read

Biaya SIM A Bakal Naik? Ini Penyebabnya

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?