By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Tujuh Jam Diperiksa, Firli Bahuri Bantah Pemerasan SYL

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 25 Oktober 2023
Share
Ketua KPK. Firli Bahuri (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL. Ia membantah adanya transaksi uang dengan terlapor.

Firli datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan masker hitam. Ia tidak banyak bicara saat ditanya wartawan.

Ia disambut oleh tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di ruang pemeriksaan lantai dua. Tim penyidik ingin menggali keterangan Firli soal pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis Jakarta pada Maret 2022.

Pertemuan itu diduga terkait upaya pemerasan terhadap SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek irigasi di Kementerian Pertanian. Firli mengaku hanya berdiskusi tentang perkembangan kasus tersebut.

“Tidak ada yang lain. Kami hanya berdiskusi tentang kasusnya,” kata Firli saat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.30 WIB.

Firli mengatakan ia bersedia bekerja sama dengan tim penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta. Ia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya datang ke sini sebagai warga negara yang taat hukum. Saya siap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan Firli akan dikonsolidasikan dengan tim penyidik Bareskrim Polri untuk menentukan langkah penyidikan lanjutan. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan konsolidasi itu dilakukan sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan.

“Kami akan melihat apakah keterangan saksi Firli Bahuri sudah cukup atau masih perlu keterangan tambahan lainnya,” kata Ade di Bareskrim Polri.

Ade menegaskan tim penyidik selalu transparan kepada media dan masyarakat tentang perkembangan penyidikan. Ia juga menjamin tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Kami selalu update perkembangan penyidikan. Kami juga tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini,” kata Ade.

Jika masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli, tim penyidik akan kembali memanggil ketua KPK itu sebagai saksi.

“Kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada Firli untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” tuturnya.

Tim penyidik gabungan sudah memeriksa 54 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Firli BahuriKetua KPKKPKPolda Metro JayaSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Jembatan Ulin di Muara Muntai Akan Disemenisasi
Next Article Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Taman Suropati Jadi Pesta Rakyat

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Perkembangan Insiden Tabrakan Ponton VS Jembatan Mahakam, Polisi Periksa Saksi

2 Min Read

Asik Ngobrol Santai, Tiba-Tiba Ditikam Orang Tak Dikenal

2 Min Read
Kejati Kaltim amankan RH terduga pelaku tindak tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan tahun 2021
Hukum & Kriminal

Korupsi Kredit Rp 15 Miliar, Kejati Kaltim Tetapkan RH sebagai Tersangka

2 Min Read
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Festival Dahau, Ini Pesan Pj Gubernur Kaltim untuk IKN

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?