Samarinda, Sekala.id – DPRD Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar tidak terburu-buru membuka Teras Samarinda Tahap 2 sebelum seluruh aspek keselamatan pengunjung dipastikan terpenuhi. Kawasan yang berada langsung di tepian Sungai Mahakam itu dinilai memiliki tingkat risiko berbeda dibandingkan Teras Samarinda Tahap 1.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan faktor keamanan harus menjadi perhatian utama mengingat lokasi Teras Samarinda Tahap 2 membentang di sepanjang bantaran Sungai Mahakam.
Menurutnya, karakter kawasan tersebut berbeda dengan tahap sebelumnya yang sudah lebih dahulu beroperasi dan memiliki tingkat risiko lebih rendah terhadap aktivitas pengunjung.
“Harus diperhatikan aspek safety-nya. Karena posisi Tahap 2 ini berbeda, berada langsung di sepanjang tepian Sungai Mahakam. Jadi, faktor keselamatan pengunjung harus benar-benar dipastikan,” kata Helmi, Senin (22/6/2026).
Dia menegaskan, DPRD tidak ingin pembukaan kawasan dilakukan hanya untuk mengejar target pemanfaatan ruang publik tanpa memastikan seluruh standar keamanan telah terpenuhi secara maksimal.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur, kualitas konstruksi, hingga sistem pengamanan yang disiapkan di kawasan tersebut.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah keberadaan pagar pembatas atau barricade di sepanjang tepi sungai. Helmi menilai fasilitas pengaman tersebut harus selesai dan berfungsi optimal sebelum kawasan digunakan masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau memang nanti hasil kajiannya sudah dinyatakan layak dan aman, tentu sangat bagus untuk mendukung aktivitas kota. Tapi kembali lagi, keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
DPRD, lanjut Helmi, mendukung pengembangan Teras Samarinda sebagai ruang publik baru sekaligus penggerak aktivitas ekonomi kreatif di Kota Tepian. Namun, manfaat ekonomi yang diharapkan tidak boleh mengesampingkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Karena itu, DPRD meminta Pemkot Samarinda menjalankan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan secara bertahap berdasarkan kajian teknis yang matang agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
“Jangan sampai ada kesan dipaksakan untuk dibuka sementara aspek keselamatan belum sepenuhnya siap,” tegasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)