Kutai Barat, Sekala.id – Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar.
Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Kubar, Ridwai yang didampingi Wakil Ketua I, Agustinus dan Wakil Ketua II, Sepe Martinus. Sementara itu, mewakili pemerintah Kutai Barat, Wakil Bupati, Nanang Adriani yang membacakan Raperda APBD tahun 2026.
Acara yang digelar diruang sidang paripurna sekretariat DPRD, Kompleks Perkantoran Kutai Barat, dilaksanakan secara terbuka dan dikuti sebanyak 20 orang anggota DPRD Kubar. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkopimda, pada Rabu (8/10/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan bahwa penyampaian ini menjadi bagian dari tahapan awal pembahasan APBD 2026, ucapnya.
“Ini menggambarkan sinergi yang baik antara pemkab dan DPRD Kubar, untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman kedepannya,” tutur Nanang Adriani.
Seusai penyampaian nota pengantar Raperda APBD tahun 2026, acara dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus(Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB). (Btr/Sekala/Adv)