Kutai Barat, Sekala.id – Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 dengan acara Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Rapat ini mengusung dua agenda penting, yakni Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2026 serta pembahasan dan pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya. Acara dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar), H. Nanang Adriani, berlangsung di ruang sidang utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar), Rabu, (8/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Martinus Sepe. Dan dihadiri 20 orang anggota DPRD. Sementara sebanyak 5 orang anggota tidak dapat mengikuti jalannya rapat. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Ayonius, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Nanang Adriani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas komitmennya dalam mengawal proses penyusunan APBD 2026. Ia berharap APBD yang disusun dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kubar.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membangun daerah, dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada,” ucap Wabup Kubar.
Setelah penyampaian nota pengantar, dokumen Raperda APBD 2026 selanjutnya diserahkan untuk dikaji lebih dalam oleh masing-masing Fraksi di DPRD. Proses ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Selanjutnya, rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya.
Rapat paripurna kali ini adalah langkah strategis Pemerintah dan DPRD Kubar dalam merencanakan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Btr/Sekala/Adv)