By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Tidak Tindas Mahasiswa, Ini Alasan Satpol PP Samrarinda Tertibkan Aksi Galang Dana di Simpang Lembuswana

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 14 Juli 2025
Share
Tangkapan layar, Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini (bertopi) membubarkan mahasiswa saat galang dana bencana. (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda membubarkan aksi galang dana yang dilakukan sekelompok mahasiswa di simpang empat Mal Lembuswana. Tindakan ini menuai pro dan kontra setelah videonya viral di media sosial.

Dari video yang diterima Sekala.id, aksi galang dana dilakukan menjelang waktu magrib. Satpol PP menilai dapat membahayakan keselamatan para pengendara. Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantni, menegaskan bahwa pembubaran dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.

“Bayangkan, itu jam-jam sibuk. Lalu lintas padat, orang baru pulang kerja, lalu ada mahasiswa berdiri di lampu merah minta sumbangan. Itu rawan memicu kemacetan bahkan kecelakaan,” ujar Anis.

Menurutnya, aktivitas penggalangan dana di persimpangan jalan melanggar aturan daerah karena dilakukan di ruang publik. Menurut Anis, ruang publik tersebut mestinya steril dari kegiatan yang dapat mengganggu arus kendaraan.

Anis juga menanggapi tudingan warganet yang menyebut penertiban ini bersifat tebang pilih. Apalagi ketika dibandingkan dengan aktivitas ormas, dengan kegiatan dan tempat serupa.

“Kami tidak pernah pilih kasih. Siapa pun yang melanggar akan kami tertibkan, baik itu mahasiswa, pedagang kaki lima, pengamen, hingga ODGJ. Ini bagian dari penegakan aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anis mengimbau agar kegiatan sosial seperti penggalangan dana dilakukan di tempat yang lebih aman dan sesuai dengan regulasi.

“Silakan lakukan kegiatan di lokasi yang tidak membahayakan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Jangan di jalan umum, dan mesti ada izin resminya,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Anis SiswantiniGalang DanaSatpol PP
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Eks Dirut Garuda Indonesia Lolos Seleksi BUMD Kaltim, Pengamat: Ini Sinyal Buruk
Next Article BanKeu Dicoret dari APBD Perubahan 2025, DPRD Kaltim Fokus ke APBD Murni

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Citra Niaga akan Tampil Beda dengan Motif Ulap Doyo’, Wali Kota: Ini untuk Melestarikan Identitas Lokal

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Menuju Cakupan 100 Persen pada 2025

2 Min Read
Advertorial

Pelatihan Barbershop dan MUA, Cara Dispora Kaltim Persiapkan Pemuda Hadapi IKN

2 Min Read
Advertorial

Menilik Transformasi Taman Gubang menjadi Destinasi Percontohan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?