By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

BanKeu Dicoret dari APBD Perubahan 2025, DPRD Kaltim Fokus ke APBD Murni

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 14 Juli 2025
Share
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Usulan agar Bantuan Keuangan (BanKeu) dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025 dipastikan tidak akan terakomodasi. Hal ini ditegaskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyusun Pedoman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (14/7/2025).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa skema BanKeu tetap akan bergulir seperti sebelumnya, yakni hanya melalui APBD murni.

“BanKeu tidak pernah masuk di perubahan anggaran. Sejak dulu begitu. Jadi tidak ada perubahan besar dalam kamus Pokir tahun ini,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Hasanuddin menjelaskan, BanKeu untuk pembangunan fisik seperti infrastruktur dinilai rawan tak rampung jika dimasukkan dalam APBD Perubahan karena waktu pelaksanaannya sangat terbatas. Selain itu, sejumlah item dalam kamus Pokir juga turut dihapus, menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat.

“Contohnya bantuan alat dan bibit pertanian, sekarang sudah ditarik ke Kementerian Pertanian. Jadi dari provinsi tidak bisa intervensi lagi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang membatasi penggunaan APBD provinsi untuk rumah sakit. Kini, bantuan hanya diperbolehkan untuk rumah sakit milik Pemerintah Provinsi.

“Kita tinggal menyelaraskan saja supaya tidak tumpang tindih. Jangan sampai ada yang merasa usulannya diabaikan,” ucapnya.

Mengenai pokok pikiran yang menyasar sektor media, Hasanuddin menegaskan item tersebut masih aman.

“Tidak dibahas, tapi tetap ada,” katanya singkat.

Di sisi lain, Anggota Pansus Pokir DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan sebagian besar usulan dewan akan diarahkan ke APBD murni 2025.

“Karena pelaksanaannya mepet kalau di perubahan, jadi disepakati untuk dimasukkan ke murni saja,” ujarnya.

Ia juga mengakui sempat terjadi tarik-menarik kepentingan dalam rapat. Beberapa anggota tetap bersikeras agar usulannya masuk ke perubahan. Namun setelah dijelaskan soal batasan teknis dan regulasi, akhirnya semua sepakat untuk menundanya.

“Itu dinamika biasa di Dewan. Tapi ujungnya satu suara juga,” tutup Subandi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:APBD KaltimBantuan KeuanganDPRD KaltimHasanuddin Mas'udSubandi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tidak Tindas Mahasiswa, Ini Alasan Satpol PP Samrarinda Tertibkan Aksi Galang Dana di Simpang Lembuswana
Next Article Samsun Ungkap Risiko Hukum Jika BanKeu Dipaksakan di APBD-P

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

Beasiswa Kaltim Tuntas Bermasalah? DPRD Kaltim Siap Bertindak Usai Pembentukan AKD

2 Min Read
Samarinda

Teras Samarinda, Panggung Baru UMKM Lokal di Tepi Mahakam

2 Min Read
Advertorial

Futsal Putra Kaltim Juara Zona, Tidak Putuh Banyak Perombakan

2 Min Read
Parlemen

Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim Guna Tingkatkan Komuditi Pertanian Strategis

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?