By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

BanKeu Dicoret dari APBD Perubahan 2025, DPRD Kaltim Fokus ke APBD Murni

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 14 Juli 2025
Share
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Usulan agar Bantuan Keuangan (BanKeu) dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025 dipastikan tidak akan terakomodasi. Hal ini ditegaskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyusun Pedoman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (14/7/2025).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa skema BanKeu tetap akan bergulir seperti sebelumnya, yakni hanya melalui APBD murni.

“BanKeu tidak pernah masuk di perubahan anggaran. Sejak dulu begitu. Jadi tidak ada perubahan besar dalam kamus Pokir tahun ini,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Hasanuddin menjelaskan, BanKeu untuk pembangunan fisik seperti infrastruktur dinilai rawan tak rampung jika dimasukkan dalam APBD Perubahan karena waktu pelaksanaannya sangat terbatas. Selain itu, sejumlah item dalam kamus Pokir juga turut dihapus, menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat.

“Contohnya bantuan alat dan bibit pertanian, sekarang sudah ditarik ke Kementerian Pertanian. Jadi dari provinsi tidak bisa intervensi lagi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang membatasi penggunaan APBD provinsi untuk rumah sakit. Kini, bantuan hanya diperbolehkan untuk rumah sakit milik Pemerintah Provinsi.

“Kita tinggal menyelaraskan saja supaya tidak tumpang tindih. Jangan sampai ada yang merasa usulannya diabaikan,” ucapnya.

Mengenai pokok pikiran yang menyasar sektor media, Hasanuddin menegaskan item tersebut masih aman.

“Tidak dibahas, tapi tetap ada,” katanya singkat.

Di sisi lain, Anggota Pansus Pokir DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan sebagian besar usulan dewan akan diarahkan ke APBD murni 2025.

“Karena pelaksanaannya mepet kalau di perubahan, jadi disepakati untuk dimasukkan ke murni saja,” ujarnya.

Ia juga mengakui sempat terjadi tarik-menarik kepentingan dalam rapat. Beberapa anggota tetap bersikeras agar usulannya masuk ke perubahan. Namun setelah dijelaskan soal batasan teknis dan regulasi, akhirnya semua sepakat untuk menundanya.

“Itu dinamika biasa di Dewan. Tapi ujungnya satu suara juga,” tutup Subandi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:APBD KaltimBantuan KeuanganDPRD KaltimHasanuddin Mas'udSubandi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tidak Tindas Mahasiswa, Ini Alasan Satpol PP Samrarinda Tertibkan Aksi Galang Dana di Simpang Lembuswana
Next Article Samsun Ungkap Risiko Hukum Jika BanKeu Dipaksakan di APBD-P

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

KPU Dorong Calon Kepala Daerah Buat Visi-Misi Sesuai RPJPD Kaltim

2 Min Read
Parlemen

Rapat Paripurna Tertutup, Ketua DPRD Kaltim Akhirnya Buka Suara Soal Hak Angket

2 Min Read
Advertorial

Rasman Rading: “Kami Percaya Kaltim Bisa Berprestasi di Pra Popnas”

2 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Tinjau Pembebasan Lahan Segmen Ruhui Rahayu-Gelatik, 151 Bangunan Dibongkar

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?