By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Eks Dirut Garuda Indonesia Lolos Seleksi BUMD Kaltim, Pengamat: Ini Sinyal Buruk

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 14 Juli 2025
Share
Bangunan Properti PT MMP Kaltim. ( Foto : Istimewa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Proses seleksi calon direksi di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memasuki babak krusial. Dari total pelamar, sebanyak 82 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya. Namun, munculnya nama mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara, dalam daftar tersebut memicu perdebatan publik.

Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswad, menyampaikan bahwa proses administrasi dilakukan secara ketat, mengingat posisi yang diperebutkan mencakup 10 jabatan direksi di lima BUMD strategis.

“Totalnya 82 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk lima BUMD,” kata Aswad, Senin (14/7/2025).

Tahapan selanjutnya mencakup Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan pada 14–16 Juli, dilanjutkan penulisan makalah pada 17 Juli, serta presentasi dan wawancara akhir pada 18–20 Juli. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 31 Juli 2025. “Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Aswad.

Dari daftar pelamar, perhatian tertuju pada nama Ngurah Askhara yang melamar sebagai calon Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT). Dia menempati urutan keempat dalam daftar peserta yang lolos administrasi.

Namun rekam jejak Ari tidak lepas dari kontroversi. Ia pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia usai tersandung kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda mewah dalam penerbangan dari Prancis pada 2019. Kasus tersebut berujung vonis pidana percobaan satu tahun dan denda Rp300 juta dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebagai informasi, lima BUMD yang membuka seleksi tahun ini adalah PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), PT Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (SKS), dan PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Proses seleksi menjadi sorotan lantaran posisi direksi BUMD dianggap strategis dalam pengelolaan aset daerah sekaligus sebagai representasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Kemunculan nama Ari Askhara dalam seleksi BUMD menuai kritik dari kalangan akademisi. Pengamat antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyayangkan kelonggaran panitia seleksi terhadap kandidat dengan riwayat kasus hukum.

“Rekam jejak hukum itu penting. Kalau yang pernah tersandung kasus tetap diloloskan, ini jadi sinyal buruk. BUMD seharusnya dipimpin oleh figur yang tidak hanya kompeten, tapi juga bersih dari masalah hukum,” tegas Herdiansyah yang akrab disapa Castro.

Ia juga mengingatkan soal potensi intervensi politik dalam proses seleksi direksi BUMD. Menurutnya, jabatan strategis kerap menjadi incaran kelompok berkepentingan, sehingga seleksi harus steril dari afiliasi politik.

“Jangan sampai posisi di BUMD jadi bancakan politik. Panitia seleksi wajib menelusuri jejak afiliasi kandidat. Kalau terbukti ada hubungan dengan partai atau tim sukses, sebaiknya langsung didiskualifikasi,” imbuhnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:BUMDMuhammad AswadPemprov Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Polres Kubar Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Mahakam 2025
Next Article Tidak Tindas Mahasiswa, Ini Alasan Satpol PP Samrarinda Tertibkan Aksi Galang Dana di Simpang Lembuswana

Berita Undas

Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Selasa, 7 Juli 2026
Harlah Ponpes Assalam Jadi Momentum Perkuat Moderasi Beragama dan Persatuan Bangsa
Selasa, 7 Juli 2026
Gubernur Kaltim Evaluasi Bankeu Pemprov Kaltim TA 2025 di Kubar
Selasa, 7 Juli 2026
Gubernur Rudy Mas’ud Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter
Selasa, 7 Juli 2026
Harlah Ke-34 Ponpes Assalam Arya Kemuning Jadi Momentum Perkuat Syiar Islam
Selasa, 7 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Gaya Hidup

Semarak Waisak 2568 TB di Vihara Muladharma: Perpaduan Spiritualitas dan Semangat Baru

2 Min Read
Advertorial

Gulat Kaltim Berjaya di Kejurnas, Targetkan Medali di PON XXI/2024 dengan Program Pelatnas

2 Min Read
Pemerintahan

Stok Bapokting di Samarinda Aman untuk Iduladha dan Tiga Bulan ke Depan

3 Min Read
Samarinda

Lintasan Zig Zag Sudah Tidak Ada Lagi, Polresta Samarinda Resmikan Lintasan Baru Ujian Praktek SIM

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?