By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

ASN Kukar Tetap Ngantor Selama Ramadan, Pemkab Tolak Kebijakan WFA

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 10 Maret 2025
Share
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya tetap diwajibkan bekerja dari kantor selama bulan Ramadan hingga menjelang libur Idulfitri 1446 Hijriah.

Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diperbolehkan pemerintah pusat tidak diadopsi di Kukar. Alasannya, Pemkab Kukar ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

“Kalau di Kukar, apa urgensinya? Kita tidak punya masalah kemacetan, dan pekerjaan tetap bisa dijalankan dari kantor,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada wartawan.

Ia menambahkan, WFA yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 dinilai lebih cocok diterapkan di wilayah padat mobilitas seperti Jakarta, guna mengurangi potensi lonjakan mudik ASN.

Meski demikian, Pemkab Kukar memandang kondisi di daerahnya berbeda dan tidak memerlukan fleksibilitas kerja seperti itu.

“Sudah kami bahas secara internal. Karena tidak relevan, kami putuskan ASN tetap bekerja dari kantor sampai cuti bersama dimulai,” pungkas Sunggono. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Pemkab KukarSekda KukarSunggonoWFA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dispora Kukar Dorong Semangat Wirausaha Pemuda Lewat Klinik WPM
Next Article Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kukar Tak Goyah Prioritaskan Penanganan Stunting

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bupati Edi Sambangi Masjid dan Pesantren di Loa Janan

2 Min Read
Pemerintahan

Peresmian Jalan Tembusan Merdeka-Sambutan, Wujud Aspirasi dan Harapan Masyarakat Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Kukar Pulihkan Lahan dengan Menanam Pohon di Pulau Kumala, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

2 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Gelar Rapat Penilaian Kematangan Penataan Perangkat Daerah

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?