Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan apresiasi khusus bagi para marbot masjid dan penjaga rumah ibadah lintas agama. Melalui program Gratispol dan Jospol Generasi Emas yang digagas Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, mereka yang selama ini bekerja senyap tanpa sorotan, kini mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah di tempat suci.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi para penjaga tempat ibadah yang penghasilannya di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Tak hanya umat Islam yang diberangkatkan umrah, tapi juga umat agama lain ke tempat sucinya masing-masing.
“Penganut Kristen Protestan akan diberangkatkan ke Yerusalem, Katolik ke Vatikan, Hindu ke India, Buddha ke Magelang, dan Konghucu ke Tiongkok,” kata Dasmiah dalam acara peluncuran Gratispol di Samarinda, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, proses seleksi dilakukan ketat, hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria pengabdian dan kondisi ekonomi yang berhak mendapat fasilitas ini. “Ini bentuk penghargaan kami terhadap dedikasi mereka,” tegas Dasmiah.
Tahun ini, Pemprov Kaltim akan memberangkatkan 896 orang, kemudian meningkat menjadi 1.360 orang pada 2026. Jumlah itu akan distabilkan di kisaran 1.200 orang per tahun untuk periode 2027 hingga 2029. “Tahun ini saja, ada tiga penganut Konghucu dan 18 umat Buddha yang juga akan berangkat,” imbuh Dasmiah.
Pemprov Kaltim saat ini tengah merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (juknis) agar pelaksanaan program berjalan optimal. Draft Pergub pun telah dikirim ke Kemendagri untuk pembahasan lebih lanjut.
Salah satu calon peserta program, Junaidi, marbut Masjid Fathul Khair di Samarinda, tak bisa menyembunyikan haru. Setelah 13 tahun mengabdi, ia tak menyangka bakal berangkat umrah.
“Saya awalnya cuma diajak hadir di acara Gratispol. Nggak nyangka sama sekali. Alhamdulillah, saya sangat bersyukur,” ucap Junaidi, yang kini tinggal menunggu jadwal resmi keberangkatan. (Jor/El/Sekala)