By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pelaku Pencabulan Ini Bantah Paksa Korban, Berdalih Suka Sama Suka

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 4 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – TH (38) telah ditahan oleh Polsek Samarinda Seberang akibat menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia 11 tahun.

Sebelumnya, dari keterangan polisi, TH mencabuli korbannya dengan paksaan. Ia menyetubuhi korban di kontrakan bangsalannya saat orang tua korban tidak ada di rumah.

Justru pengakuan mengejutkan dilontarkan pelaku. Saat diwawancara awak media saat rilis pers pada Selasa (4/6/2023), TH malah membuat pengakuan lain. Dia mengaku saat menyetubuhi korban bukan dengan paksaan.

TH dan bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu bersetubuh atas suka sama suka. Bahkan pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengklaim telah berpacaran dengan korban selama satu bulan.

“Sudah satu bulan pacaran. Karena suka sama suka, anaknya suka sama yang lebih tua,” terang TH saat diwawancarai awak media.

Masih dalam pengakuan pelaku, dia memacari korban bukan sebuah modus. TH menyebut, hubungan dengan korban murni karena saling tertarik.

“Memang suka sama suka,” terang TH.

Tak sampai di situ, TH juga membantah dirinya telah menyetubuhi korban. Dia mengaku tidak sampai sejauh itu.

Meski begitu, saat ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang, TH tak membantah jika dirinya telah mencabuli korban. Ia pun mengakui tuduhan persetubuhan yang dilakukannya kepada gadis 11 tahun itu.

“Ditangkap waktu di indekos teman. Baru pulang dari Bengalon (Kutai Timur) waktu itu,” kuncinya. (Mar/El/Sekala)

TAGGED:PemerkosaanPencabulanPencabulan AnakPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pria Bejat Cabuli Anak Tetangga, Korban Trauma Berat
Next Article Tidak Perlu ke Kedutaan, Legalisasi Dokumen Publik Asing Bisa di Kemenkumham RI dengan Sertifikat Apostille

Berita Undas

Hasil Seru Formula 1 Emilia Romagna 2025: Verstappen Jadi Juara, Piastri Naik Podium
Senin, 19 Mei 2025
Pelindung Privasi Terbaik: Enkripsi Data di Ponsel Melawan Serangan Siber
Sabtu, 17 Mei 2025
Longsor di Samarinda Telan Korban Jiwa, Dua Tewas dan Dua Masih Dicari
Senin, 12 Mei 2025
Tanpa Voting, Wiwid Marhaendra Terpilih Jadi Ketua SMSI Kaltim Lewat Musyawarah Mufakat
Senin, 12 Mei 2025
Lengah Sesaat, Balita di Samarinda Terseret Banjir di Depan Rumahnya
Senin, 12 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Satpol PP Samarinda Tegas Terapkan Penegakan Hukum, Bongkar Warung Bakso Dongkrak yang Tak Berizin

2 Min Read
Pemerintahan

Bangladesh Lirik Lahan Subur untuk Investasi Pertanian

1 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Memperkuat Layanan Publik dengan Pengangkatan 856 PPPK Baru

1 Min Read
Pemerintahan

Dapat Anggaran Rp 40 Miliar, Revitalisasi Citra Niaga Tahap Kedua Siap Digarap

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?