Samarinda, Sekala.id – Wacana kampus diberi izin mengelola tambang lewat revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) memantik gelombang protes di Kalimantan Timur. Ratusan mahasiswa turun ke jalan, Kamis (6/2/2025), mengecam kebijakan yang mereka sebut sebagai komersialisasi pendidikan.
Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kaltim sejak pukul 13.00 Wita itu diikuti mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Universitas Mulawarman dan Universitas 17 Agustus. Namun, tak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka.
Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus, Andi Mauliana Muzakkir, menegaskan bahwa izin kampus mengelola tambang justru berisiko besar.
“Pendidikan itu bukan bisnis, apalagi tambang. Jika kampus masuk ke pertambangan, siapa yang menjamin keselamatan mahasiswa?” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti angka kecelakaan tambang di Kaltim yang terus meningkat.
“Sejak 2011, ada 41 anak meninggal di lubang tambang. Kampus mau ikut ambil bagian dalam tragedi ini?” tegasnya.
Mereka menolak narasi bahwa izin tambang untuk kampus bisa menekan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Dari 2012, kampus boleh berbisnis, tapi nyatanya UKT tetap mahal. Jangan jadikan tambang alasan baru,” ujar salah satu demonstran.
Aksi damai ini berubah tegang menjelang pukul 18.00 Wita. Polisi mengerahkan Water Cannon untuk membubarkan massa, menyebabkan dua mahasiswa terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Situasi panas ini juga berdampak pada lalu lintas di simpang tiga Karang Paci yang macet total.
Tak gentar, Aliansi Mahakam Menggugat berjanji akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.
“Kami tidak akan mundur. Pendidikan harus tetap menjadi ruang ilmu, bukan tempat mencari keuntungan!” seru orator aksi. (Jor/El/Sekala)