Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat pleno terbuka di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (6/2/2025) malam. Keputusan ini mendapat apresiasi langsung dari Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Akmal menilai langkah cepat KPU Kaltim patut diacungi jempol. Penetapan dilakukan segera setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan sengketa Pilkada 2024 di Benua Etam.
“Saya sangat mengapresiasi KPU Kaltim yang langsung bergerak tanpa menunda-nunda penetapan ini,” ujar Akmal usai menghadiri rapat pleno.
Menurutnya, KPU Kaltim langsung berkonsultasi dengan KPU Pusat usai sidang dismissal di MK. Tanpa banyak jeda, keputusan pun diambil sesuai prosedur yang berlaku.
“Prosesnya luar biasa cepat dan tetap dalam koridor hukum. Setelah ini, DPRD Kaltim akan menggelar sidang paripurna besok (7/2/2025) untuk mengesahkan hasil tersebut sebelum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akmal menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 20 Februari 2025, menunggu keputusan final dari Presiden.
Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, secara resmi menetapkan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai pemimpin Kaltim periode 2024-2029. Hadir pula Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, pimpinan DPRD Kaltim, perwakilan partai politik, serta jajaran KPU dan Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. (Jor/El/Sekala)