By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pedagang Dianiaya Gara-Gara Tak Kasih Air Es, Pelaku Ngamuk dan Membalik Rombong

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 17 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Seorang pedagang di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang harus merasakan amarah Jefri (27), warga Samarinda. Pasalnya, pedagang itu tidak mau memberikan air es kepada Jefri.

Kejadian bermula pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, dengan modal Rp2 ribu Jefri datang ke pedagang tersebut dan memesan minuman. Setelah menyeruput minuman dan dahaganya puas, Jefri pergi begitu saja tanpa mengembalikan gelasnya.

Tak lama kemudian, Jefri kembali lagi ke pedagang itu dan meminta air es. Pedagang itu pun bertanya di mana gelas yang dipakai Jefri sebelumnya. Namun, Jefri malah meminta gelas baru dan tidak mau mengambil gelas yang sudah dipakainya.

Permintaan Jefri itu ditolak oleh pedagang yang merasa dirugikan. Mendengar penolakan itu, Jefri langsung marah-marah dan mengancam akan membalik rombong milik pedagang itu. Pedagang itu pun tidak takut dan menantang Jefri untuk melakukannya.

“rombongmu mau ku balik kah?” ancam Jefri.

“balik saja kalau mau,” jawab si pedagang menanggapi ancaman Jefri.

Tanpa pikir panjang, Jefri langsung menarik dan membalik rombong pedagang itu hingga semua dagangannya berhamburan. Tak terima dengan kelakuan Jefri, korban sempat melempar kursi plastik ke arah pelaku.

Hal itu membuat Jefri tambah emosi. Korban didorong dan dipukuli hingga jatuh ke tanah. Setelah puas menganiaya pedagang itu, Jefri kabur dari lokasi.

“Saksi-saksi yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Sungai Kunjang. Kami pun segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui tempat persembunyiannya. Pada Rabu (14/6/2023), polisi menangkap Jefri di sebuah mini market di kawasan Samarinda Ulu.

“Pelaku kami bawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Made Anwara. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Pedagang Es dianiayaPedagang Kaki LimaPenganiayaanPolsek Sungai Kunjang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pariwisata Kaltim Butuh Dukungan Pemerintah, Ely Hartati Rasyid: Infrastruktur Nomor Satu
Next Article Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Lawan Money Politik dengan Turun ke Rakyat

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Tobat di Samarinda, Tiga Mantan Teroris Ikrar Setia pada NKRI

3 Min Read
Parlemen

Seno Aji: Jangan Biarkan Pekerja Lokal Jadi Penonton di IKN

2 Min Read
Samarinda

LPG 3 Kilogram di Samarinda Langka, Polresta Tindak Tegas Praktik Penyalahgunaan

2 Min Read
Samarinda

IJTI Kaltim Desak Pencabutan Pasal Karet RUU Penyiaran Demi Kemerdekaan Pers

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?