By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Ironi Parkir Samarinda: Jukir Liar Kutip Rp1 Juta per Minggu, Hanya Rp70 Ribu untuk Kas Daerah

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 9 Januari 2025
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan sidak di kawasan Abul Hasan. (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Di balik kesibukan kawasan Abul Hasan, Samarinda, praktik parkir liar ternyata menyimpan kisah tak terduga. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Rabu (8/1/2025), mengungkap sebuah ironi. Yakni bisnis parkir liar lebih menguntungkan daripada setoran resmi yang diwajibkan pemerintah.

Dalam sidak itu, Andi Harun menemukan fakta. Para juru parkir (jukir) liar di kawasan tersebut mampu meraup pendapatan hingga Rp1 juta per minggu. Namun, dari angka fantastis itu, hanya Rp70 ribu yang disetorkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sistem seharusnya memastikan bahwa setoran parkir disertai karcis resmi dan masuk ke kas daerah. Tapi di lapangan, transaksi tunai tanpa karcis masih terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Andi Harun.

Fenomena parkir liar ini bukan sekadar soal jukir yang mengabaikan aturan. Temuan ini menunjukkan ada yang lebih besar. Yakni potensi sistem yang “diakali” dari berbagai sisi.

“Kami diberi laporan bahwa sistem pengelolaan parkir sudah berjalan baik. Tapi fakta di lapangan justru berkata lain,” kata Andi Harun.

Dalam sistem yang sehat, jukir seharusnya menjadi kepanjangan tangan Dishub, mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan. Namun, yang terjadi di Samarinda adalah kebalikannya. Jukir diduga menjalankan aturan sendiri, jauh dari transparansi dan akuntabilitas.

Bukan kali pertama masalah kebocoran PAD menjadi sorotan di Samarinda. Sidak ini seolah menjadi titik terang sekaligus peringatan bagi Dishub. Kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah menunjukkan bahwa ada celah besar dalam tata kelola parkir kota.

Andi Harun tak segan mengkritik sistem yang selama ini dianggap “bagus” oleh Dishub. Ia menyebut perlu adanya perombakan menyeluruh agar tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan untuk praktik liar.

“Kita sering mendengar laporan yang bagus di atas kertas. Tapi, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Inilah alasan kami perlu sidak, agar kebenaran bisa diungkap,” ujarnya.

Sidak ini membawa harapan akan perubahan. Andi Harun mendesak Dishub untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta sistem parkir kota dibuat lebih transparan, dengan mekanisme akuntabel yang memastikan tidak ada ruang untuk kebocoran.

“Ke depan, tidak boleh ada lagi pengelolaan yang serampangan. Sistem harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah, bukan individu atau kelompok tertentu,” tegasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunDishub Kota SamarindaJuru Parkir LiarPendapatan Asli DaerahWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PSSI Resmi Tunjuk Patrick Kluivert, Langkah Tepat atau Keputusan Prematur?
Next Article Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Korupsi LNG USD113 Juta: KPK Gali Fakta dari Ahok dan Mantan Pejabat Pertamina

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Samarinda Melawan Bullying, DPRD Samarinda Serukan Segera Bentuk Tim Khusus di Sekolah

1 Min Read
Samarinda

Akmal Malik Bantah Isu Pemotongan Anggaran Beasiswa: “Saya Tak Cawe-Cawe”

2 Min Read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin
Advertorial

Dishub Samarinda Raih Pujian atas Penertiban Parkir Liar, Upaya Konsisten Diperlukan

2 Min Read
Samarinda

Bandara APT Pranoto Siaga Penuh, Ini Strategi Hadapi Arus Mudik Lebaran

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?