Samarinda, Sekala.id – Di tengah ketidakpastian politik yang melanda Kalimantan Timur (Kaltim), publik menunggu dengan cemas keputusan Partai Demokrat terkait dukungan mereka dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim. Dua kandidat yang menjadi sorotan adalah pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji dan petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi. Keputusan akhir yang akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini, diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi masa depan provinsi tersebut.
Puji Setyowati, Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kaltim, mengungkapkan bahwa diskusi intensif sedang berlangsung di DPP. “Keputusan ini kemungkinan akan diumumkan paling tidak minggu ini. Jadi, kami masih menunggu keputusan dari DPP,” ujarnya pada Senin (29/7/2024).
Ketidakpastian ini tidak hanya mempengaruhi partai politik, tetapi juga masyarakat Kaltim yang berharap pada stabilitas dan kemajuan daerah.
“DPP sedang mengadakan rapat untuk menentukan keputusannya. Apapun yang diputuskan, kami akan terima keputusan Partai Demokrat,” jelas Puji, menegaskan komitmen mereka terhadap keputusan pusat.
Potensi Calon Tunggal dan Kotak Kosong: Apa Artinya bagi Pemilih?
Saat ini, sedang hangat dibicarakan munculnya kemungkinan calon tunggal alias kotak kosong dalam kontestasi Pilgub Kaltim menambah lapisan ketidakpastian. PDIP dan Demokrat menjadi partai kunci bagi pasangan Isran-Hadi. Tanpa dukungan dari kedua partai ini, pasangan tersebut mungkin tidak akan bisa mengikuti Pilgub.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan mekanisme pemilihan untuk daerah dengan calon tunggal, sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2020. Menurut aturan tersebut, calon tunggal dinyatakan menang jika memperoleh 50 persen dari total suara sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Puji menambahkan bahwa dalam situasi kotak kosong, warga tetap diharapkan mengikuti proses Pilkada sesuai aturan. “Sesuai dengan undang-undang, ada aturan yang mengatur tentang kotak kosong atau calon tunggal. Yang penting, tidak ada unsur paksaan di dalamnya, maka saya kira prosesnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya. (Jor/El/Sekala)