Nunukan, Sekala.id – Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Kamis (30/5/2024). Upaya penggagalan ini diawali dengan operasi di pelabuhan tersebut pada Rabu (29/5/2024).
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa para pelaku, berinisial MY (48) dan MD (34), menyamarkan sabu-sabu tersebut dalam kemasan detergen.
“Kedua pelaku ini menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan modus memasukkannya ke dalam kemasan detergen,” ungkap Kolonel Kristiyanto.
Pada pukul 16.30 Wita, Wadansatgas Kapten Arh Khairul Basyri Harahap, Pasi Intel Satgas Lettu Arh Siswoyo, beserta 5 prajurit lainnya bergabung dengan tim gabungan dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan untuk mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk asal-usul barang terlarang tersebut,” ujar Kolonel Kristiyanto.
Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia.
“Aparat penegak hukum selalu berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)