By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalKutai Kartanegara

Pencuri Kotak Amal di Klinik Ditangkap Berkat CCTV

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 20 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – MN (29) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri kotak amal di sebuah klinik di Kutai Kartanegara. Pelaku mengaku sudah empat kali menggasak kotak amal di klinik tersebut.

Aksi pencurian MN terbongkar setelah rekaman CCTV menunjukkan wajahnya. Polisi yang mendapat laporan dari pegawai klinik langsung mengejar pelaku.

Pada Senin (15/1/2024), polisi berhasil menangkap MN di rumahnya di Desa Liang Ulu, Kota Bangun. Dari tangannya, polisi menyita empat kotak amal yang dicurinya. MN mengaku mendapat uang sekitar Rp 3 juta dari hasil pencuriannya.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya,” kata Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, Jumat (19/1/2024).

Menurut AKP Suyoko, kasus ini terungkap setelah pegawai klinik menyadari hilangnya empat kotak amal. Mereka kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat MN sebagai pelaku pencurian.

“Pegawai klinik segera melapor kepada kami dan kami langsung bergerak,” ujarnya.

MN kini terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:PencurianPencurian Kotak AmalPolsek Kota Bangun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 14 Warga Jalan Kakap Akhirnya Setuju dengan Proyek Terowongan Samarinda
Next Article Isu Mundur Menteri, Jokowi: Gonta-Ganti Menteri Enggak Ada Masalah

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Suasana peresmian kantor Kecamatan Kembang Janggut
Advertorial

Warga Kembang Janggut Bakal Dimanjakan, Kantor Kecamatan Baru Diresmikan

1 Min Read
Serah terima memori jabatan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi simbol estafet kepemimpinan antara Edi Damansyah dan Aulia Rahman Basri. Digelar Senin pagi (30/6/2025) di Halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman.
Kutai Kartanegara

Aulia Terima Tongkat Komando Kukar, Janji Tak Ubah Arah Pembangunan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Enam Pencuri Komponen BTS Telkomsel Dibekuk, Jaringan Internasional Terungkap

2 Min Read

Pemkab Kukar Bantu Warga Hadapi Musim Kemarau dengan Tandon dan Coolbox

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?