By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Sopir Truk Terjerat Sabu, Dibekuk Polisi di Warung

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 19 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pria itu bernama Darwis (43) dan bekerja sebagai sopir truk.

Penangkapan Darwis berlangsung di sebuah warung di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin (5/6/2023) siang.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara mengatakan, penangkapan Darwis berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Saat itu kami melihat pelaku sedang berada di warung. Kami langsung menggeledahnya dan menemukan barang bukti sabu,” ujar Made Anwara saat dikonfirmasi klausa.co, Senin (19/6/2023).

Dari tangan Darwis, polisi menyita barang bukti berupa 5 poket sabu yang dibungkus dengan tisu dan disimpan di saku celana belakangnya. Darwis mengaku bahwa sabu itu miliknya dan ia membelinya dari seseorang berinisial CU.

“Setiap poket sabu dijual seharga Rp 150 ribu. Pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis haram ini karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Made Anwara.

Darwis kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Peredaran NarkobaPolsek Sungai KunjangSabu sabuSupir Truk Pengedar Sabu-sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Lawan Money Politik dengan Turun ke Rakyat
Next Article 3 Usulan Calon PJ Gubernur Kaltim, Ada Rektor Unmul dan Dirjen Kemenag

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Kaltim Bidik Posisi Tiga Besar Nasional dalam Pencegahan Korupsi, Gubernur: “Kalau Bisa Nomor 1, Kenapa Tidak?”

2 Min Read
Samarinda

Uji Coba Sky Taxi Pertama di Kaltim, Tandai Era Baru Mobilitas Udara Indonesia

3 Min Read
Politik

Dari Komunikasi ke Koalisi: Kisah Perjuangan Isran-Hadi

2 Min Read
Pemerintahan

Berbagi Senyum di Bulan Ramadan, KORPRI dan PMI Samarinda Hangatkan Hati Yatim dan Dhuafa

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?