By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Sopir Truk Terjerat Sabu, Dibekuk Polisi di Warung

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 19 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pria itu bernama Darwis (43) dan bekerja sebagai sopir truk.

Penangkapan Darwis berlangsung di sebuah warung di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin (5/6/2023) siang.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara mengatakan, penangkapan Darwis berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Saat itu kami melihat pelaku sedang berada di warung. Kami langsung menggeledahnya dan menemukan barang bukti sabu,” ujar Made Anwara saat dikonfirmasi klausa.co, Senin (19/6/2023).

Dari tangan Darwis, polisi menyita barang bukti berupa 5 poket sabu yang dibungkus dengan tisu dan disimpan di saku celana belakangnya. Darwis mengaku bahwa sabu itu miliknya dan ia membelinya dari seseorang berinisial CU.

“Setiap poket sabu dijual seharga Rp 150 ribu. Pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis haram ini karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Made Anwara.

Darwis kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Peredaran NarkobaPolsek Sungai KunjangSabu sabuSupir Truk Pengedar Sabu-sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Lawan Money Politik dengan Turun ke Rakyat
Next Article 3 Usulan Calon PJ Gubernur Kaltim, Ada Rektor Unmul dan Dirjen Kemenag

Berita Undas

Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Enam Bulan Tanpa Gaji, DPRD Minta Pemprov Bertindak
Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (kanan) dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah (kiri).
“Gratispol” Resmi Bergulir: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Jadi Amunisi Awal Pemprov Kaltim
Kamis, 19 Juni 2025
Gaji Belum Cair Sejak Januari, Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Menjerit
Selasa, 17 Juni 2025
Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Peristiwa

Buruh Pelabuhan Samarinda Protes Kebijakan Bea Cukai

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Ketika Kekesalan Ayah Berujung Derita Bayi di Bontang

2 Min Read
Pemerintahan

Pemprov Kaltim Siapkan 17.073 Linmas untuk Amankan Pemilu 2024

2 Min Read

Demi Cetak SDM Unggul, Nanda Sambut Wacana Pembangunan Sekolah Internasional di Samarinda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?