By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Sopir Truk Terjerat Sabu, Dibekuk Polisi di Warung

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 19 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pria itu bernama Darwis (43) dan bekerja sebagai sopir truk.

Penangkapan Darwis berlangsung di sebuah warung di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin (5/6/2023) siang.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara mengatakan, penangkapan Darwis berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Saat itu kami melihat pelaku sedang berada di warung. Kami langsung menggeledahnya dan menemukan barang bukti sabu,” ujar Made Anwara saat dikonfirmasi klausa.co, Senin (19/6/2023).

Dari tangan Darwis, polisi menyita barang bukti berupa 5 poket sabu yang dibungkus dengan tisu dan disimpan di saku celana belakangnya. Darwis mengaku bahwa sabu itu miliknya dan ia membelinya dari seseorang berinisial CU.

“Setiap poket sabu dijual seharga Rp 150 ribu. Pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis haram ini karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Made Anwara.

Darwis kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Peredaran NarkobaPolsek Sungai KunjangSabu sabuSupir Truk Pengedar Sabu-sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Lawan Money Politik dengan Turun ke Rakyat
Next Article 3 Usulan Calon PJ Gubernur Kaltim, Ada Rektor Unmul dan Dirjen Kemenag

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dispora Kaltim Cari Organisasi Pemuda Berprestasi, Ada Hadiah Rp 22 Juta

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Goda Wanita Lewat Mi Chat, Pria Ini Gasak 10 Motor di Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Potensi Samarinda Menjalin Kerja Sama Strategis dengan OBOR Brunei-Tiongkok

2 Min Read
Politik

Pemerintahan Baru Kaltim Siapkan Tim Transisi, Rusmadi Wongso Ditunjuk Sebagai Ketua

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?