Samarinda, Sekala.id – Karyawan PT SLJ Global Tbk (SULI), perusahaan pengolahan kayu lapis, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pada Senin (25/3/2024). Mereka menuntut pembayaran upah tertunggak senilai Rp 2 miliar yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
Ketua Serikat Buruh Samarinda (Serinda), Yoyok Sudarmanto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki hutang kepada 324 karyawannya. “Karyawan telah bekerja maksimal, namun gaji mereka dicicil. Meskipun diberi makan sekali sehari di perusahaan, itu tidak cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari mereka,” ungkap Yoyok.
Para buruh mengidentifikasi enam poin pelanggaran oleh perusahaan, termasuk upah yang tidak dibayar, gaji yang terlambat, dan penanganan yang tidak tepat terhadap BPJS Kesehatan dan koperasi karyawan. Yoyok menambahkan, perusahaan hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi pembayaran hak-hak karyawan.
Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Samarinda, Nur Lahamudin, berharap solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dapat dicapai. “Kami berharap akan ada win-win solution, karena perusahaan sudah menawarkan untuk membayar hak karyawan ketika produksi sudah berjalan,” kata Lahamudin.
Perusahaan mengusulkan jadwal pembayaran mulai 26 Maret hingga 5 April 2024 untuk produksi pertama, dengan janji pembayaran gaji Desember yang tertunggak di bulan April. Namun, proposal ini belum diterima oleh karyawan, yang meminta waktu lebih untuk merundingkan tawaran tersebut.
Konflik ini diharapkan menemukan titik terang dalam pertemuan tripartit ketiga yang akan datang. Para buruh tetap teguh pada tuntutan mereka untuk pembayaran upah yang adil dan tepat waktu. (Ya/El/Sekala)