By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Masinton Pasaribu Geram dengan Putusan MK, Minta DPR Gunakan Hak Angket

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 31 Oktober 2023
Share
Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (31/10/2023) berlangsung panas. Seorang anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, tiba-tiba bangkit dari kursinya dan menyela rapat. Ia mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengeluarkan putusan kontroversial.

Putusan MK tersebut menurunkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dari 20 persen menjadi 15 persen kursi parlemen atau suara sah nasional. Masinton mengecam putusan itu sebagai tragedi konstitusi yang mengancam demokrasi.

“Kita tidak boleh diam saja melihat tirani konstitusi yang terjadi. Putusan MK itu tidak berlandaskan konstitusi, melainkan pragmatisme politik yang menguntungkan calon tertentu,” kata Masinton dengan nada keras.

Masinton menuding putusan MK itu bermuatan kepentingan politik untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini memenuhi syarat minimal menjadi capres 2024. Ia menilai hal itu bertentangan dengan semangat reformasi yang mengamanatkan pembatasan masa jabatan presiden dan pemberantasan KKN.

Masinton menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mendukung atau menentang capres manapun. Ia hanya ingin menjaga mandat konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.

“Saya berharap DPR bisa menggunakan hak angket untuk mengawasi kinerja MK dan memastikan bahwa konstitusi tidak dipermainkan oleh siapapun,” ujar Masinton. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:DPR RIGibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiMasinton PasaribuRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Target Terpenuhi, Tim Sepak Bola Putri Kaltim Berhasil Melaju ke PON XXI/2024
Next Article MKMK akan Percepat Putusan, Hindari Spekulasi Berkaitan Agenda Politik

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Penutupan Peparnas XVII 2024
Nasional

Kaltim Buktikan Semangat di Peparnas XVII, Sabet 37 Medali

2 Min Read
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik bertemu dengan sejumlah duta besar negara-negara Eropa di Park Hyatt Jakarta.
Nasional

Akmal Malik Buka Pintu Investasi Energi Hijau untuk Eropa, Fokus pada Energi Terbarukan

2 Min Read
Nasional

Yesus Kristus Gantikan Istilah Isa Al-Masih, Ini Alasan Jokowi

2 Min Read
Nasional

Candaan Gus Miftah Berujung Teguran Istana

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?