By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
NasionalPemerintahan

Yesus Kristus Gantikan Istilah Isa Al-Masih, Ini Alasan Jokowi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 30 Januari 2024
Share
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan presiden (keppres) baru yang mengubah nama hari libur nasional yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa dalam agama Kristen. Keppres Nomor 8 Tahun 2024 ini menetapkan bahwa istilah Isa Al-Masih diganti dengan Yesus Kristus.

Keppres ini ditandatangani oleh Jokowi pada 29 Januari 2024. Dalam dokumen yang diperoleh tempo, ada tiga alasan yang mendasari keputusan ini. Pertama, untuk menyelaraskan pengaturan tentang hari libur nasional yang sebelumnya tersebar di beberapa keppres. Kedua, untuk mengakomodasi dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum. Ketiga, untuk menetapkan keppres baru tentang hari libur nasional.

Dengan demikian, ada empat hari libur nasional yang mengalami perubahan nama, yaitu Kelahiran Yesus Kristus (sebelumnya Hari Natal), Wafat Yesus Kristus (sebelumnya Hari Wafat Isa Al-Masih), Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) (sebelumnya Hari Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus (sebelumnya Hari Kenaikan Isa Al-Masih).

Selain itu, keppres ini juga menetapkan 16 hari libur nasional lainnya, antara lain Tahun Baru Masehi, Tahun Baru Islam Hijriah, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Suci Nyepi, Hari Raya Waisak, Proklamasi Kemerdekaan, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Buruh Internasional.

Keppres ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa perubahan nama hari libur nasional ini berdasarkan usulan dari umat Kristen dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” ujarnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Hari Libur NasionalIsa Al-MasihJoko WidodoYesus Kristus
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 130 ASN Samarinda Dapat Penghargaan dari Presiden, Ini Kata Wali Kota Andi Harun
Next Article Mabuk, Paman Masuk ke Kamar Keponakan dan Coba Perkosa

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Lokasi Khusus untuk Pedagang Gerobak Kopi
Selasa, 11 Agustus 2026
Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Tak Hanya Upacara, Ini Rangkaian Kegiatan untuk Memeriahkan HUT ke-356 Kota Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Apel Kesiapsiagaan Relawan Ambulans Sambut Pergantian Tahun di Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Desa Segihan Gandeng BUMDes Dorong Produktivitas Pertanian

2 Min Read
Pemerintahan

Tidak Perlu ke Kedutaan, Legalisasi Dokumen Publik Asing Bisa di Kemenkumham RI dengan Sertifikat Apostille

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?