Samarinda, Sekala.id – Sejak Minggu (24/9/2023), api terus berkobar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang Samarinda. Luas lahan yang terbakar mencapai empat hektare dari total sepuluh hektare. Upaya pemadaman yang dilakukan oleh berbagai pihak belum membuahkan hasil. Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya menetapkan peristiwa ini sebagai kedaruratan bencana.
Andi Harun mengunjungi lokasi kebakaran pada Rabu (27/9/2023) pukul 18.00 Wita. Ia didampingi oleh beberapa pejabat terkait, seperti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Ia juga berdialog dengan para relawan yang turut membantu proses pemadaman.
Andi Harun mengatakan, penetapan status kedaruratan bencana didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur tentang Karhutla yang diturunkan. Surat Keputusan tersebut menjadi landasan yuridis bagi Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan bencana.
“Menetapkan dalam status kedaruratan, atau dalam bahasa yang umum adalah tanggap darurat,” ungkap Andi Harun.
Dengan status kedaruratan bencana, Andi Harun berharap penanganan kebakaran di TPA Bukit Pinang dapat dipercepat dan diperluas. Ia telah mengerahkan semua pihak yang terlibat untuk bekerja secara kolaboratif dan total selama 24 jam.
“Tadi kita rapatkan dan mengambil langkah secara kolaboratif satu tim dan mulai malam ini kita akan kerja 24 jam,” tegasnya.
Andi Harun menjelaskan bahwa ada beberapa teknik yang dapat dilakukan untuk memadamkan api di TPA Bukit Pinang. Pertama, menggunakan busa (foam) yang dapat menutup permukaan sampah dan menghentikan suplai oksigen. Kedua, menggunakan pasir atau tanah yang dapat menimbun sampah dan mencegah api menjalar. Ketiga, dengan cara membolak-balikkan sampah sambil melakukan penyiraman dengan busa.
Namun, Andi Harun mengakui bahwa penanganan kebakaran di TPA Bukit Pinang tidak mudah. Hal ini disebabkan karena lokasi kebakaran berada di lereng yang sulit dijangkau oleh alat-alat mekanis seperti excavator. Selain itu, kondisi sampah yang sudah lama menumpuk juga menyulitkan proses pemadaman.
“Karena titik kebakaran itu ada di lereng sulit dijangkau dengan alat-alat mekanisme excavator, sehingga kita mengambil langkah secara paralel,” jelasnya. (Kal/Zal/Sekala)