Samarinda, Klausa.co – ST (50), seorang wanita, diamankan polisi usai terbukti memberikan air bekas bong sabu kepada seorang balita di Kecamatan Samarinda Utara. Balita itu ternyata dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah minum air yang diberikan oleh ST.
Kasus ini bermula ketika ST bersama dengan rekan serumahnya, RA. Mereka menggunakan air mineral kemasan sebagai alat untuk menghisap sabu.
Keesokan harinya, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 10.00 WITA, ST kedatangan tetangga bersama anaknya yang masih berusia tiga tahun. Anak itu merengek minta minum. ST kemudian memberikan air yang ada di dalam botol bekas bong sabu kepada anak itu tanpa berpikir panjang.
ST mengaku tidak menyangka bahwa air tersebut masih mengandung sisa sabu yang bisa berefek pada tubuh anak itu. Ia mengira bahwa air tersebut sudah tidak berbahaya lagi karena sudah didiamkan semalaman.
Setelah pulang dari rumah pelaku, balita itu mulai menunjukkan gejala-gejala aneh. Ia menjadi gelisah, rewel, dan berkeringat dingin. Bahkan si balita tak tidur dan menunjukkan gejala hiperaktif. Sang ibu panik dan membawa anaknya RSUD Atma Husada.
Di sana, dokter yang menangani anak itu curiga bahwa ia terpapar narkoba. Dokter kemudian melakukan tes urine dan hasilnya mengejutkan, anak itu positif mengonsumsi sabu. Sang ibu yang tak terima, melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi rumah ST dan menangkapnya. Polisi juga menyita botol bekas bong sabu sebagai barang bukti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, membenarkan penangkapan ST. Ia mengatakan bahwa ST telah melanggar Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“ST telah memberikan air bekas bong sabu kepada balita yang tidak tahu apa-apa. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan berbahaya bagi kesehatan dan masa depan anak itu,” ujar Kompol Rengga.
Saat ini ST telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, balita yang menjadi korban mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi. (Mar/Mul/Klausa)