Samarinda, Sekala.id – Di tengah maraknya gelombang demonstrasi yang mewarnai Kota Samarinda dalam beberapa hari terakhir, pemandangan berbeda terlihat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (20/5/2026) pagi. Organisasi Drupadi Baladika Kaltim memilih menyuarakan pesan damai lewat aksi simpatik berupa pentas seni budaya dan pembagian seribu tangkai bunga mawar kepada masyarakat.
Pantauan di lapangan, sekitar 1.600 peserta aksi memadati kawasan Jalan Gajah Mada sejak pagi hari. Berbeda dengan unjuk rasa pada umumnya, massa hadir mengenakan beragam atribut yang merepresentasikan identitas budaya masing-masing suku di Kaltim. Di sela-sela aksi, sejumlah tarian dan pertunjukan seni tradisional dipentaskan secara bergantian di hadapan pengguna jalan yang melintas.
Ketua Drupadi Baladika Kaltim, Lilis Latif menegaskan, aksi ini sengaja dikemas dengan nuansa kebudayaan sebagai simbol persatuan di tengah keberagaman masyarakat Bumi Etam. Menurutnya, perbedaan suku, adat, dan latar belakang tidak boleh menjadi pemicu perpecahan.
“Semua adat ada di sini. Lewat pentas seni ini kami ingin menyampaikan bahwa meskipun berbeda-beda, kita tetap satu dan harus tetap menjaga kedamaian,” ujar Lilis kepada awak media di sela-sela aksi.
Lilis menjelaskan, pertunjukan budaya yang ditampilkan bukan sekadar hiburan visual. Aksi tersebut membawa misi mendalam untuk memperlihatkan bahwa kekayaan keberagaman di Kaltim selama ini mampu hidup berdampingan secara harmonis.
Selain menyuguhkan kesenian, massa aksi juga membagikan seribu tangkai mawar kepada para pengendara yang melintas. Bunga mawar dipilih karena identik dengan pesan kedamaian dan ketulusan, sebuah upaya untuk mendinginkan tensi sosial yang sempat meninggi akibat dinamika demonstrasi belakangan ini.
Aksi simpatik ini pun mendapat respons positif dari warga. Banyak pengendara memperlambat laju kendaraannya untuk menerima bunga, bahkan tidak sedikit yang mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel pintar.
Menyikapi situasi daerah saat ini, Lilis tidak menampik bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan kepala dingin.
“Silakan menyampaikan aspirasi karena itu hak masyarakat. Tetapi jangan sampai ada provokator yang justru memecah belah dan membuat situasi menjadi tidak kondusif,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan Kaltim. Baginya, kondusivitas daerah merupakan modal utama dalam mengawal pembangunan.
“Yang paling penting adalah bagaimana Kaltim tetap damai dan masyarakatnya tetap bersatu. Kita tentu berharap Kaltim kelak bisa menjadi daerah yang lebih baik lagi,” pungkas Lilis. (Kal/El/Sekala)