By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Wanita Pemberi Air Bekas Sabu ke Balita Jadi Tersangka

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 12 Juni 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Samarinda, Klausa.co – ST (50), seorang wanita, diamankan polisi usai terbukti memberikan air bekas bong sabu kepada seorang balita di Kecamatan Samarinda Utara. Balita itu ternyata dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah minum air yang diberikan oleh ST.

Kasus ini bermula ketika ST bersama dengan rekan serumahnya, RA. Mereka menggunakan air mineral kemasan sebagai alat untuk menghisap sabu.

Keesokan harinya, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 10.00 WITA, ST kedatangan tetangga bersama anaknya yang masih berusia tiga tahun. Anak itu merengek minta minum. ST kemudian memberikan air yang ada di dalam botol bekas bong sabu kepada anak itu tanpa berpikir panjang.

ST mengaku tidak menyangka bahwa air tersebut masih mengandung sisa sabu yang bisa berefek pada tubuh anak itu. Ia mengira bahwa air tersebut sudah tidak berbahaya lagi karena sudah didiamkan semalaman.

Setelah pulang dari rumah pelaku, balita itu mulai menunjukkan gejala-gejala aneh. Ia menjadi gelisah, rewel, dan berkeringat dingin. Bahkan si balita tak tidur dan menunjukkan gejala hiperaktif. Sang ibu panik dan membawa anaknya RSUD Atma Husada.

Di sana, dokter yang menangani anak itu curiga bahwa ia terpapar narkoba. Dokter kemudian melakukan tes urine dan hasilnya mengejutkan, anak itu positif mengonsumsi sabu. Sang ibu yang tak terima, melaporkan kasus ini ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi rumah ST dan menangkapnya. Polisi juga menyita botol bekas bong sabu sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, membenarkan penangkapan ST. Ia mengatakan bahwa ST telah melanggar Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“ST telah memberikan air bekas bong sabu kepada balita yang tidak tahu apa-apa. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan berbahaya bagi kesehatan dan masa depan anak itu,” ujar Kompol Rengga.

Saat ini ST telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, balita yang menjadi korban mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Balita Terpapar SabuMapolresta SamarindaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Api Berkobar di Jalan Slamet Riyadi, 5 Bangunan Ludes Terbakar
Next Article 7 Herbal yang Bisa Jadi Solusi untuk Kolesterol Tinggi

Berita Undas

28 Tahun Reformasi: Mahasiswa dan Akademisi di Samarinda Soroti Gejala Neo Orba dan Cengkeraman Oligarki
Jumat, 22 Mei 2026
Gandeng Syarifah Suraidah, Baladika Mulawarman RombaK Total Rumah Tak Layak Huni Milik Acil Mercedes
Jumat, 22 Mei 2026
Tuntut Pengusutan Kebijakan Pemprov, APMK Serbu Kejati Kaltim Bawa Data Dugaan Pelanggaran
Kamis, 21 Mei 2026
Redam Tensi Demonstrasi, Massa Drupadi Baladika Kaltim Gelar Pentas Budaya dan Bagikan Mawar
Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Kaltim Redam Aksi Korban Konflik Lahan, Janji Gandeng BPN untuk Urai Masalah
Selasa, 19 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Diburu Kejari Samarinda, Terpidana Pemalsuan Surat Ditangkap di SPBU

2 Min Read
Pemerintahan

Revisi AMDAL Terowongan Sultan Alimuddin: Langkah Mundur atau Strategi ke Depan?

2 Min Read
Politik

KPU Samarinda Gelar FGD, Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik Signifikan

2 Min Read
Balikpapan

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Aset PT Duta Manuntung, Sempat Terjadi Perdebatan JPU dan Pengacara

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?