By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Wanita Pemberi Air Bekas Sabu ke Balita Jadi Tersangka

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 12 Juni 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Samarinda, Klausa.co – ST (50), seorang wanita, diamankan polisi usai terbukti memberikan air bekas bong sabu kepada seorang balita di Kecamatan Samarinda Utara. Balita itu ternyata dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah minum air yang diberikan oleh ST.

Kasus ini bermula ketika ST bersama dengan rekan serumahnya, RA. Mereka menggunakan air mineral kemasan sebagai alat untuk menghisap sabu.

Keesokan harinya, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 10.00 WITA, ST kedatangan tetangga bersama anaknya yang masih berusia tiga tahun. Anak itu merengek minta minum. ST kemudian memberikan air yang ada di dalam botol bekas bong sabu kepada anak itu tanpa berpikir panjang.

ST mengaku tidak menyangka bahwa air tersebut masih mengandung sisa sabu yang bisa berefek pada tubuh anak itu. Ia mengira bahwa air tersebut sudah tidak berbahaya lagi karena sudah didiamkan semalaman.

Setelah pulang dari rumah pelaku, balita itu mulai menunjukkan gejala-gejala aneh. Ia menjadi gelisah, rewel, dan berkeringat dingin. Bahkan si balita tak tidur dan menunjukkan gejala hiperaktif. Sang ibu panik dan membawa anaknya RSUD Atma Husada.

Di sana, dokter yang menangani anak itu curiga bahwa ia terpapar narkoba. Dokter kemudian melakukan tes urine dan hasilnya mengejutkan, anak itu positif mengonsumsi sabu. Sang ibu yang tak terima, melaporkan kasus ini ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi rumah ST dan menangkapnya. Polisi juga menyita botol bekas bong sabu sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, membenarkan penangkapan ST. Ia mengatakan bahwa ST telah melanggar Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“ST telah memberikan air bekas bong sabu kepada balita yang tidak tahu apa-apa. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan berbahaya bagi kesehatan dan masa depan anak itu,” ujar Kompol Rengga.

Saat ini ST telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, balita yang menjadi korban mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Balita Terpapar SabuMapolresta SamarindaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Api Berkobar di Jalan Slamet Riyadi, 5 Bangunan Ludes Terbakar
Next Article 7 Herbal yang Bisa Jadi Solusi untuk Kolesterol Tinggi

Berita Undas

Hasil Seru Formula 1 Emilia Romagna 2025: Verstappen Jadi Juara, Piastri Naik Podium
Senin, 19 Mei 2025
Pelindung Privasi Terbaik: Enkripsi Data di Ponsel Melawan Serangan Siber
Sabtu, 17 Mei 2025
Longsor di Samarinda Telan Korban Jiwa, Dua Tewas dan Dua Masih Dicari
Senin, 12 Mei 2025
Tanpa Voting, Wiwid Marhaendra Terpilih Jadi Ketua SMSI Kaltim Lewat Musyawarah Mufakat
Senin, 12 Mei 2025
Lengah Sesaat, Balita di Samarinda Terseret Banjir di Depan Rumahnya
Senin, 12 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pelabuhan Samarinda Akan Pindah ke Palaran dengan Skema Investasi Swasta

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kepanikan Dini Hari di Sungai Kerbau, Mobil Menerobos Permukiman, Rusak Puluhan Kendaraan dan Rumah Warga

2 Min Read
Peristiwa

Pencarian Jasad F Dihentikan Setelah Tujuh Hari, Pemantauan Tetap Dilakukan di Lokasi Kejadian

2 Min Read
Politik

Pilgub Kaltim 2024, Isran Noor Yakin Nomor 1 adalah Tanda Kemenangan!

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?