By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Tes Urine di Sejumlah THM, BNNK Samarinda Dapati 12 Pengunjung Positif Pakai Narkoba

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 1 Juni 2023
Share
Tes Urine yang dilakukan anggota BNNK Samarinda di salah satu THM di Samarinda (foto: Klausa)
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menggelar tes urine di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Samarinda, pada Rabu (31/5/2023) malam. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya pencegahan narkoba di ruang lingkup THM di Kota Tepian.

Bersama BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mereka menyasar empat THM yang ada di Kota Samarinda. Seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Mulawarman, Jalan Panglima Batur, hingga THM di Jalan Imam Bonjol.

Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan bahwa pada kegiatan ini pihaknya menerjunkan sedikitnya 40 personil untuk melakukan tes urine kepada para pengunjung dan karyawan THM.

Tak hanya tes urine saja, pihaknya juga sempat menggelar sosialisasi kepada para pengunjung dan karyawan THM terkait dengan bahaya dari penggunaan narkotika.

“Kita sempat juga melaksanakan sosialisasi di tempat hiburan malam menjelaskan tentang apa saja bahaya narkoba kepada para pengunjung dan karyawan di THM,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Dari 150 sample yang digunakan oleh para pengunjung dan karyawan THM, BNNK Samarinda mendapati 12 orang positif memakai narkoba.

“Kita juga melaksanakan tes urine kepada para pengunjung dan pegawai. Dari 150 sample, terdapat 12 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ineks,” ucap Kombes Pol Wiwin Firta.

Lanjutnya, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, 12 orang tersebut langsung dibawa BNNK Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nantinya sejauh mana pemeriksaan kita bagaimananya, apakah mereka masuk dalam jaringan atau mereka hanya pemakai saja akan kita periksa terlebih dahulu. Jika hanya pemakai maka akan kita rehabilitasi,” pungkasnya. (Mar/mul/klausa)

TAGGED:BNN SamarindaKombes Pol Wiwin FirtaPenyalahgunaan NarkobaTempat Hiburan MalamTes UrineTHM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PDI Perjuangan Gelorakan Nilai-nilai Pancasila di Hari Lahirnya
Next Article 100 Lebih Delegasi Singapura Terkesan dengan Nusantara

Berita Undas

Antusiasme 100 Petani Nobar Film Seribu Bayang Purnama: Perjuangan Petani Tanah Air
Kamis, 10 Juli 2025
Jakarta Masuk Lima Kota dengan Udara Terburuk Dunia
Kamis, 10 Juli 2025
Ojol Samarinda Geruduk Dishub Kaltim, Dua Aplikator Bandel Dituntut Hapus Promo Murah
Rabu, 9 Juli 2025
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kilas Balik Tarif Impor Trump: Perundingan hingga BRICS
Rabu, 9 Juli 2025
Pemkot Samarinda: Belum Ada Kebijakan Seragam Gratis untuk SD-SMP, Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian ke Toko Tertentu
Senin, 7 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Kepuasan dan Tantangan, Menakar Kinerja Wali Kota Andi Harun Versi Survei SIGI-LSI Denny JA

2 Min Read
Olahraga

Dua Gol Cepat Semen Padang Hancurkan Asa Borneo FC

2 Min Read
Peristiwa

Hirup Asap Genset, 12 Karyawan Toko Tas dan Sepatu di Mal Lembuswana Keracunan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Polisi Hargai Pencabutan Gugatan Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?