By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Terlibat Penyelundupan Sabu 1,3 Kg Lintas Pulau

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 26 Januari 2024
Share
SA pelaku penyeludupan narkoba berjenis sabu-sabu (Foto: Ist)
SHARE

Nunukan, Sekala.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (42) terjebak dalam jaringan penyelundupan sabu seberat 1,3 kilogram (kg) dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ke Sulawesi Selatan. SA ditangkap oleh Polres Nunukan pada Sabtu (20/1/2024) setelah mendapat informasi dari masyarakat.

SA mengaku mendapat upah Rp 10 juta rupiah untuk menjemput sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Ia berangkat dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan kapal laut dan tiba di Nunukan pada Jumat (19/1/2024).

Saat hendak kembali ke Palu, SA diamankan oleh polisi di dermaga tradisional Aji Putri Nunukan. Saat digeledah, polisi menemukan sembilan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam korset yang dikenakannya.

SA mengaku tidak sendirian dalam aksi ini. Ia didampingi oleh seorang temannya berinisial IR, yang bertanggung jawab mengatur segala urusan dengan bandar sabu. Namun, saat penangkapan, IR tidak ada di tempat. Ia dikabarkan pergi membeli tiket kapal laut untuk mereka berdua.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, ini bukan kali pertama SA dan IR terlibat dalam penyelundupan sabu. Mereka sudah pernah melakukannya sebelumnya dan berhasil lolos dari kejaran polisi.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan yang lebih besar. Kami juga masih memburu IR yang kabur,” kata Siswati.

SA kini ditahan di Polres Nunukan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Penyelundupan NarkobaPeredaran NarkobaPolres NunukanSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penutupan Perempatan Jalan Temenggung Ditunda, Warga Pasar Pagi Tolak Rekayasa Lalu Lintas
Next Article Rendi Solihin Bercerita tentang Kukar, Politik, dan IKN di Acara BEGINU Kompas.com

Berita Undas

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Kamis, 22 Mei 2025
Lanjutan Kasus Doxing Jurnalis Selasar.co, Polisi Bentuk Timsus, PWI Kaltim: Ini Bentuk Teror Profesi
Kamis, 22 Mei 2025
Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025
Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas
Selasa, 20 Mei 2025
Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran
Selasa, 20 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Pastikan Kooperatif

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Sabu 3 Kilogram Dibungkus Teh Hijau: Satresnarkoba Samarinda Bongkar Jaringan Lintas Negara

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Jaring Laba-Laba Narkoba Antarprovinsi Terjerat di Samarinda

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Korupsi Izin Tambang Kaltim: 44 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Keterlibatan Awang Faroek

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?