By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Terjerat Kasus Film Dewasa, Selebgram Siskaeee dan 10 Talent Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 29 Desember 2023
Share
Siskaeee (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Fransisca Candra Novitasari, selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee, terlibat dalam skandal film dewasa yang menghebohkan publik. Ia bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga membuat dan menyebarkan film dewasa secara ilegal.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk menaikkan status 11 orang saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status sebelas orang saksi menjadi tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Dari 11 tersangka, 2 di antaranya adalah pria, yaitu BP dan AFL. Sementara 9 tersangka lainnya adalah wanita, yaitu Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Kombes Ade Safri mengatakan bahwa berkas penetapan tersangka sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan pada 8 Januari 2024.
(Jor/El/Sekala)

TAGGED:Film DewasaMeli 3GpPolda Metro JayaSiskaeee
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Akhir Kisah Firli Bahuri di KPK
Next Article Kaleidoskop Kukar: Prestasi di Berbagai Bidang di Akhir Tahun 2023

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Timnas Indonesia.
Nasional

Menakar Peluang Timnas Indonesia Kontra Laos di Penyisihan Fase Grup Piala AFF 2024

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Mahfud MD: Jangan Ada Permainan Lagi

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Ayam Jagau, Residivis Pembobol Mobil Ditembak Polisi

3 Min Read
Nasional

SBY: Surya Paloh dan Anies Baswedan Tidak Sidik, Tidak Jujur, Tidak Amanah, Bukan Akhlak Rasulullah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?