By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Terjerat Kasus Film Dewasa, Selebgram Siskaeee dan 10 Talent Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 29 Desember 2023
Share
Siskaeee (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Fransisca Candra Novitasari, selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee, terlibat dalam skandal film dewasa yang menghebohkan publik. Ia bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga membuat dan menyebarkan film dewasa secara ilegal.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk menaikkan status 11 orang saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status sebelas orang saksi menjadi tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Dari 11 tersangka, 2 di antaranya adalah pria, yaitu BP dan AFL. Sementara 9 tersangka lainnya adalah wanita, yaitu Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Kombes Ade Safri mengatakan bahwa berkas penetapan tersangka sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan pada 8 Januari 2024.
(Jor/El/Sekala)

TAGGED:Film DewasaMeli 3GpPolda Metro JayaSiskaeee
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Akhir Kisah Firli Bahuri di KPK
Next Article Kaleidoskop Kukar: Prestasi di Berbagai Bidang di Akhir Tahun 2023

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pedagang Dianiaya Gara-Gara Tak Kasih Air Es, Pelaku Ngamuk dan Membalik Rombong

2 Min Read
Nasional

Laga Pamungkas Grup D Piala Asia 2023, Jepang Harus Menang atau Pulang

1 Min Read
Nasional

Rendi Solihin Bercerita tentang Kukar, Politik, dan IKN di Acara BEGINU Kompas.com

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Pastikan Kooperatif

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?