By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Ayam Jagau, Residivis Pembobol Mobil Ditembak Polisi

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 13 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Minggu (7/1/2024), sebuah mobil pikap Grand Max warna putih terparkir di depan Masjid Agung Pelita di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Di dalamnya ada sebuah tas yang berisi ponsel dan uang tunai Rp1 juta. Pemiliknya, seorang pria berinisial IM, sedang menunaikan ibadah salat di masjid.

Tak disangka, mobilnya menjadi sasaran empuk bagi seorang pencuri. Dengan obeng, ia memecahkan kaca mobil dan mengambil tas tersebut. Aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar masjid. Video itu pun viral di media sosial (medsos).

Empat hari kemudian, Kamis (11/1/2024), pelaku berhasil ditangkap oleh tim reserse kriminal Polsek Sungai Pinang. Ia adalah Noorrahman alias Ayam Jagau (51), seorang residivis spesialis pecah kaca mobil. Ia diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Otto Iskandardinata.

“Pelaku ini baru keluar penjara Mei 2023 lalu di Polda Kalsel dengan kasus yang sama. Dia sudah empat kali masuk penjara karena pencurian dengan pemberatan,” kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Jumat (12/1/2024).

Menurut Ary, pelaku memiliki modus operandi yang sama. Ia mengincar mobil yang terparkir di tempat umum dan memiliki barang berharga di dalamnya. Ia kemudian memecahkan kaca mobil dengan obeng dan mengambil barang tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku telah beraksi di tiga tempat. Namun, ia gagal satu kali saat hendak membobol mobil di Jalan Hasan Basri.

“Tepatnya di depan toko perlengkapan bayi. Karena saat dia mencoba beraksi ternyata di dalam mobil ada pemiliknya, karena kaget, pelaku langsung kabur,” ujar Ary.

Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Polisi pun memberikan tembakan terukur dan melumpuhkan kakinya. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk kehidupan sehari-hari dan mengkonsumsi sabu-sabu. Ia juga memberikan sebagian uang kepada anak dan istrinya yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Pelaku mengaku sudah membuang tas dan ponsel korban ke Sungai Karang Mumus. Sedangkan uang tunai Rp1 juta sudah habis ia belanjakan,” kata Ary.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 2 tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana maksimal 7 tahun penjara. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Masjid Agung PelitaPencurianResidivis
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Lonjakan Harga Elpiji 3 Kg, Pertamina Patra Niaga: Penyaluran di Luar Badan Usaha Ditunjuk Bisa Dipidana
Next Article Skutik Yamaha Lexi LX 155, Kombinasi Desain Menawan dan Performa Maksimal

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024)
Pemerintahan

Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, Bukti Komitmen Bangun Kota!

2 Min Read
Politik

Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Siap Hadapi Pilwali Samarinda Setelah Pemeriksaan Kesehatan

2 Min Read
Politik

Alasan Rudy-Seno Pilih Angkot Sebagai Kendaraan Menuju KPU Kaltim

2 Min Read
Advertorial

Menuju Kaltim Sehat dan Bugar: IPO Jadi Prioritas

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?