By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Terbakar di Jalan, Avanza Modifikasi Bongkar Modus Baru Pengetapan BBM di Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 5 Februari 2025
Share
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar. (foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebuah Toyota Avanza hitam bernomor polisi KT 1581 KE terbakar di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu siang (1/2/2025). Bukan sekadar kecelakaan biasa, insiden ini justru mengungkap praktik ilegal pengetapan BBM subsidi yang masih marak di Samarinda.

Saat dilakukan pemeriksaan, minibus tersebut telah menjalani modifikasi untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat adanya kebocoran atau percikan api yang memicu ledakan. Seorang pria yang berada di dalam mobil saat kejadian mengalami luka bakar serius dan kini menjalani perawatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie.

Kepolisian pun bergerak cepat. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU yang diduga meloloskan kendaraan-kendaraan dengan tangki modifikasi.

“Kami akan panggil seluruh pemilik SPBU di Samarinda untuk membahas langkah-langkah pencegahan. Tidak boleh ada lagi kendaraan dengan modifikasi khusus yang bisa mengisi BBM subsidi,” tegas Hendri.

Lebih jauh, Hendri menegaskan bahwa bukan hanya pemilik kendaraan yang akan diperiksa, tetapi juga pihak SPBU yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Jika ada keterlibatan SPBU, kami akan tindak tegas. Tidak hanya penyelidikan terhadap pemilik mobil, tapi juga terhadap pihak yang memfasilitasi penimbunan BBM ini,” lanjutnya.

Mobil-mobil modifikasi untuk menampung BBM subsidi sebenarnya bukan fenomena baru di Samarinda. Modusnya beragam, mulai dari penyimpanan di tangki tambahan hingga penggunaan selang khusus untuk memindahkan BBM ke wadah lain. Namun, insiden kebakaran ini menjadi alarm keras bahwa praktik ilegal tersebut tak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan nyawa pelakunya sendiri.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, termasuk menunggu kondisi korban membaik agar bisa dimintai keterangan.

“Selain itu, koordinasi dengan pihak lalu lintas juga dilakukan untuk memastikan identitas pemilik kendaraan,” pungkas Kapolres. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Hendri UmarMobil TerbakarPengetap BBMPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakerda SMSI Kaltim yang dihadiri oleh sembilan ketua SMSI kabupaten/kota. SMSI Kaltim Gencar Beberes, Media Tak Sesuai Standar Dicoret Keanggotaanya!
Next Article LPG 3 Kilogram di Samarinda Langka, Polresta Tindak Tegas Praktik Penyalahgunaan

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Sungai Karang Mumus Ditata, Wali Kota Minta Dukungan Warga

3 Min Read
Advertorial

Semarak Kaltim Open Tournament Pickleball 2024 di Tengah Guyuran Hujan

2 Min Read
Pemerintahan

Jalan Panjang Menuju Panggung Tilawah Nasional Dimulai, Kafilah Kaltim Bersiap Tempur di STQHN 2025

2 Min Read
Pemerintahan

Menunggu Izin, Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Samarinda Ditarget Beroperasi Setelah Lebaran

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?