By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

SMSI Kaltim Gencar Beberes, Media Tak Sesuai Standar Dicoret Keanggotaanya!

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 5 Februari 2025
Share
Rakerda SMSI Kaltim yang dihadiri oleh sembilan ketua SMSI kabupaten/kota.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) bertindak tegas dengan membatalkan keanggotaan media siber yang dinilai tak memenuhi standar organisasi. Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya menegaskan, keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran dalam proses pendaftaran beberapa waktu lalu.

“Salah satu pelanggaran yang kami temukan adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa persetujuan. Setelah dikonfirmasi, pemred yang namanya dicatut mengaku tidak tahu namanya digunakan untuk media tersebut,” ujar Wiwid, saat diwawancara pada Selasa (4/2/2025).

Tak sampai di situ, beberapa media juga diketahui tidak menuntaskan kewajibannya terhadap pimred sebelumnya selama dua tahun. Bahkan, ada pergantian pimred tanpa persetujuan pemilik sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama.

“Kami ingin memastikan media siber anggota SMSI benar-benar profesional dan tidak menyalahgunakan nama seseorang untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.

Keputusan tegas ini disepakati dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim yang dihadiri oleh ketua SMSI dari sembilan kabupaten/kota pada Minggu (2/2/2025). Dalam pertemuan itu, SMSI Kaltim merancang berbagai langkah strategis. Termasuk terkait pendataan ulang anggota dan peningkatan kompetensi wartawan.

“Kami aktifkan SMSI di daerah untuk memastikan setiap media yang tergabung benar-benar sesuai standar. Kami juga akan melakukan pendampingan hukum bagi media yang menghadapi persoalan,” jelas Wiwid.

Sementara itu, Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis, menegaskan bahwa pencoretan keanggotaan ini sudah melalui kajian mendalam.

“Media tersebut memiliki masalah dengan pemred sebelumnya dan bahkan mencatut nama orang lain untuk mendaftar. Yang lebih fatal, mereka diduga memalsukan surat pengangkatan pemred,” ungkap Aziz.

Aziz mengungkapkan, investigasi dilakukan berdasar sebuah surat keberatan alias somasi dilayangkan oleh pemred yang bersangkutan. Berdasarkan hasil investigasi SMSI Samarinda dan SMSI Kaltim, media tersebut juga tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk memenuhi standar keanggotaan.

“Setelah berbagai bukti terkumpul, kami merekomendasikan pencoretan keanggotaan,” tambahnya.

Hasil Rakerda SMSI Kaltim juga memutuskan bahwa regulasi keanggotaan akan diperketat. Kini, setiap media yang ingin bergabung harus memiliki SDM yang jelas, pemred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers.

“Semua hal yang kami lakukan semata-mata untuk memastikan media yang tergabung dalam SMSI benar-benar profesional dan punya kontribusi positif bagi industri pers nasional,” pungkas Aziz. (Jor/El/Klausa)

TAGGED:Arditya Abdul AzizPemimpin RedaksiSMSI KaltimSMSI Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Samarinda Kesulitan Dapat Gas Melon, Harga di Pengecer Melonjak
Next Article Kapolresta Samarinda, Hendri Umar. Terbakar di Jalan, Avanza Modifikasi Bongkar Modus Baru Pengetapan BBM di Samarinda

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Upaya Dispora Kaltim Memperbaiki Indeks Pembangunan Pemuda yang Menurun

2 Min Read
Pemerintahan

Kaltim Pasca Tambang: Menuju Masa Depan Berkelanjutan dengan Industri dan SDM

2 Min Read
Samarinda

Dongkrak Kualitas Kriya Kaltim, Dekranasda Gandeng Desainer Nasional Sasar Sentra Kerajinan

2 Min Read
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra
Advertorial

Stadion Palaran Bersolek Kembali: Membangkitkan Semangat Olahraga dan Pariwisata Samarinda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?