By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai BaratPemerintahan

Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 15 Juni 2026
Share
SHARE

Kutai Barat, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Wakil Bupati (Wabup) H. Nanang Adriani menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Kutai Barat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kubar, Ridwai tersebut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam nota penjelasannya, Nanang Adriani menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme dan tahapan pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran.

Dokumen tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa Raperda yang diajukan kepada DPRD telah dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, laporan keuangan tersebut tidak hanya menyajikan data terkait pelaksanaan anggaran daerah, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Penyampaian Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas kegiatan keuangan dan sumber daya ekonomi yang telah digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025,” ucap Wabup.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu prinsip penting yang terus dijaga oleh Pemkab Kubar dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Laporan keuangan yang disusun dan disampaikan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan daerah serta seluruh transaksi yang telah dilaksanakan selama satu periode pelaporan, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Wabup juga berharap, proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dengan dukungan dan masukan dari DPRD Kubar, melalui pembahasan yang konstruktif, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi langkah awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan sesuai agenda DPRD Kubar. (Btr/ADV/Diskominfo Kubar)

TAGGED:H. Nanang AdrianiPemkab KubarRapat ParipurnaRaperdaWakil Bupati Kubar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Next Article TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan

Berita Undas

TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026
Harga Bahan Pokok di Samarinda Naik, DPRD Soroti Biaya Distribusi Akibat Pelemahan Rupiah
Senin, 15 Juni 2026
Eks Nakes RS Bhakti Nugraha Diyakini Tak Sulit Cari Kerja, DPRD Samarinda Sebut Tiga RS Baru Butuh SDM
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Semarak Tilawah di Samarinda Ilir: Wali Kota Harap MTQ Jadi Pemicu Peningkatan Iman dan Taqwa

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser

1 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Lanjutkan Normalisasi SKM, 99 Bangunan Dibongkar

2 Min Read
Advertorial

Futsal Putra Kaltim Juara Zona, Tidak Putuh Banyak Perombakan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?