By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Samarinda Modernisasi Aturan Perizinan Usaha Pariwisata

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 8 Mei 2024
Share
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah merajut regulasi anyar untuk mendongkrak geliat industri pariwisata di Kota Tepian. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digagas ini diproyeksikan memodernisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan.

Abdul Khairin, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan menciptakan ekosistem pariwisata yang kondusif bagi semua pemangku kepentingan, mulai dari pengusaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas.

“Harapan kami, perda baru ini mampu mengakomodasi ekspektasi seluruh stakeholder. Walaupun mungkin tidak sempurna, tujuannya adalah merangkul semua kepentingan,” tuturnya.

Proses pembahasan Raperda ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas aturan perizinan dalam industri pariwisata, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi lebih lanjut.

Pansus I saat ini sedang berkonsultasi dengan Biro Hukum untuk menentukan apakah Raperda ini perlu disusun dari awal atau hanya merevisi peraturan daerah yang sudah ada. Target penyelesaian Raperda ini adalah sebelum pertengahan Juni 2024.

“Kami hanya memiliki waktu satu bulan lagi, dan kami optimis dapat menyelesaikannya pada bulan Mei. Paling lambat, pertengahan Juni Raperda ini sudah bisa disahkan menjadi Perda,” tutup Khairin.

Modernisasi regulasi ini diharapkan menjadi angin segar bagi pengembangan pariwisata di Samarinda. Dengan aturan yang jelas dan kondusif, sektor ini diprediksi mampu berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul KharinDPRD Kota SamarindaRaperda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Perkuat Regulasi Pariwisata Demi Dongkrak Ekonomi Lokal
Next Article Probebaya di Samarinda: Sorotan Kritis dan Desakan Perbaikan

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pemerintah Sebulu Kebut Penyaluran Bansos, Fokus pada Kelengkapan Data dan Pendampingan Ekonomi

2 Min Read
Pemkot Samarinda saat melakukan tinjauan ke tanggul yang berada di Jembatan, Jalan. PM. Noor.
Pemerintahan

Tinjau Tanggul Jembatan PM Noor, Andi Harun Soroti Arus Deras dan Masalah Sertifikat Tanah

3 Min Read
Pertandingan mini soccer yang diadakan Dispora Kukar (Foto: Sekala)
Advertorial

Membangun Generasi Emas Sepak Bola Kukar: Dispora Kukar Siapkan Pelatihan Khusus Pelatih SSB

2 Min Read
Politik

Bacaleg DPD RI Emir Moeis Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Kaltim

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?