By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Samarinda Modernisasi Aturan Perizinan Usaha Pariwisata

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 8 Mei 2024
Share
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah merajut regulasi anyar untuk mendongkrak geliat industri pariwisata di Kota Tepian. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digagas ini diproyeksikan memodernisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan.

Abdul Khairin, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan menciptakan ekosistem pariwisata yang kondusif bagi semua pemangku kepentingan, mulai dari pengusaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas.

“Harapan kami, perda baru ini mampu mengakomodasi ekspektasi seluruh stakeholder. Walaupun mungkin tidak sempurna, tujuannya adalah merangkul semua kepentingan,” tuturnya.

Proses pembahasan Raperda ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas aturan perizinan dalam industri pariwisata, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi lebih lanjut.

Pansus I saat ini sedang berkonsultasi dengan Biro Hukum untuk menentukan apakah Raperda ini perlu disusun dari awal atau hanya merevisi peraturan daerah yang sudah ada. Target penyelesaian Raperda ini adalah sebelum pertengahan Juni 2024.

“Kami hanya memiliki waktu satu bulan lagi, dan kami optimis dapat menyelesaikannya pada bulan Mei. Paling lambat, pertengahan Juni Raperda ini sudah bisa disahkan menjadi Perda,” tutup Khairin.

Modernisasi regulasi ini diharapkan menjadi angin segar bagi pengembangan pariwisata di Samarinda. Dengan aturan yang jelas dan kondusif, sektor ini diprediksi mampu berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul KharinDPRD Kota SamarindaRaperda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Perkuat Regulasi Pariwisata Demi Dongkrak Ekonomi Lokal
Next Article Probebaya di Samarinda: Sorotan Kritis dan Desakan Perbaikan

Berita Undas

UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Digitalisasi
Kamis, 7 Mei 2026
Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Kompetensi Pengajar Dinilai Penentu Mutu Pendidikan
Kamis, 7 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Perbaikan Jalan, Minta Proyek Tak Asal Jadi
Kamis, 7 Mei 2026
Catut Nama Gubernur Kaltim dalam Ajakan Debat, Diskominfo: Itu Hoaks!
Rabu, 6 Mei 2026
Anak Muda Samarinda Didorong Siap Hadapi Persaingan, DPRD Minta Pemerintah Lebih Serius
Rabu, 6 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pasien Tak Bisa Menunggu, Dinkes Kaltim Minta RSUD AWS Buka Layanan Saat Libur

1 Min Read
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Terkuak, Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor

2 Min Read
Parlemen

Veridiana: Kubar Perlu Bankeu Lebih Besar untuk Pemerataan Pembangunan

2 Min Read
Advertorial

Lebih dari Sekadar Bisnis, PT Kobexindo Cement Perkuat Komitmen CSR untuk Kutai Timur

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?