By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 29 Oktober 2026
Share
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha perhotelan swasta. DPRD Samarinda mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi kesempatan pelaku usaha lain untuk mendapatkan pasar dari kegiatan pemerintahan.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai optimalisasi aset daerah merupakan langkah yang wajar. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan persaingan usaha yang sehat, terutama ketika industri perhotelan juga menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran pemerintah.

Pernyataan itu menanggapi surat imbauan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tertanggal 10 Agustus 2026, yang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta untuk kegiatan kedinasan maupun akomodasi perjalanan dinas.

Menurut Ronal, kegiatan pemerintah selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan bagi industri perhotelan. Jika pemanfaatannya terkonsentrasi pada hotel tertentu, peluang usaha swasta untuk memperoleh pemasukan berpotensi ikut berkurang.

“Hotel swasta juga bagian dari ekosistem ekonomi daerah. Mereka membayar pajak, mempekerjakan masyarakat lokal, dan ikut menggerakkan usaha-usaha pendukung lainnya,” tegasnya.

Dia turut menyoroti data yang disebut bersumber dari PHRI Samarinda. Pendapatan sektor perhotelan hingga akhir September 2026 tercatat Rp166 miliar, sedangkan sepanjang 2025 mencapai Rp200 miliar. Meski angka tersebut belum cukup menjelaskan penyebab perubahan pendapatan, kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Ronal berharap pemilihan hotel untuk kegiatan kedinasan didasarkan pada kebutuhan acara, kapasitas, fasilitas, lokasi, serta harga yang kompetitif, bukan semata-mata status kepemilikan.

“Hotel BUMD boleh dioptimalkan, tetapi hotel swasta yang memenuhi persyaratan juga perlu memperoleh kesempatan. Jangan sampai kebijakan ini dipahami sebagai penutupan akses bagi pelaku usaha lainnya,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaRonal Stephen Lonteng
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Mencari Bintang Basket Masa Depan di Samarinda Basket League 2023

4 Min Read
Pemerintahan

Sungai Kecil Ditemukan, Desain Proyek Pasar Pagi Samarinda Dirombak

2 Min Read
RDP Dipimpin Komisi III DPRD Kaltim, membahas longsor di KM 28 Batuah, di Gedung E DPRD Kaltim. (Foto: Sekala)
Parlemen

Warga dan Perusahaan Saling Tuding di RDP Longsor Batuah, DPRD Kaltim Bentuk Tim Investigasi

4 Min Read
Advertorial

Amir Hady Pimpin BWI Kukar, Harapan Baru untuk Optimalisasi Wakaf di Tanah Kutai

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?