By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Menanti Perda, Masyarakat Adat Kedang Ipil Terus Pertahankan Tradisi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 18 Maret 2025
Share
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Di tengah gempuran modernisasi, masyarakat hukum adat (MHA) di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus berupaya mempertahankan identitas budaya mereka. Namun, tanpa payung hukum yang jelas, eksistensi mereka masih berada di jalan buntu.

Saat ini, proses pengakuan hukum bagi masyarakat adat di desa tersebut tengah bergulir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengawal pengesahan Surat Keputusan (SK) MHA, yang nantinya akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda).

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, mengatakan bahwa keberadaan Perda akan menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Tanpa dasar hukum yang kuat, masyarakat hukum adat akan terus menghadapi tantangan dalam menjaga budaya dan adat istiadat mereka,” ujarnya.

Lebih dari dokumen administratif, SK dan Perda ini diharapkan menjadi tameng bagi masyarakat adat dalam mengelola sumber daya, menjalankan tradisi, hingga mendapatkan pengakuan dalam sistem pemerintahan.

“Kami ingin masyarakat adat tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Dengan adanya legalitas ini, mereka bisa lebih leluasa melestarikan budaya tanpa khawatir hak-haknya tergerus,” tambahnya.

Proses ini bukan perkara mudah. Berbagai instansi terkait seperti DPMD dan dinas tata pemerintahan turut terlibat dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada masyarakat adat. Meski begitu, jalan menuju pengakuan ini masih panjang dan penuh tantangan.

Bagi masyarakat adat Kedang Ipil, pengesahan ini bukan sekadar legalitas. Ini adalah perjuangan untuk mempertahankan warisan leluhur di tengah perubahan zaman.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi masyarakat adat agar bisa tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” kata Zulkifli. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Kecamatan Kota Bangun DaratMasyarakat Hukum AdatPemkab KukarZulkifli
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sukses Berbisnis, Tak Lupa Berbagi: Ramadan Bersama HIPMI Kaltim
Next Article Pemkab Mahulu Gelar Pendampingan SAKIP 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Bupati Kubar Jadi Inspektur Upacara Pada Acara Puncak Dahau Sendawar 2025

2 Min Read
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik bertemu dengan sejumlah duta besar negara-negara Eropa di Park Hyatt Jakarta.
Nasional

Akmal Malik Buka Pintu Investasi Energi Hijau untuk Eropa, Fokus pada Energi Terbarukan

2 Min Read
Advertorial

Buah Naga Loa Janan, Potensi Besar di Garis Khatulistiwa

2 Min Read
Pemerintahan

Satpol PP Samarinda Pastikan THM dan THU Tutup Menjelang Iduladha 1445 H

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?