By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Menanti Perda, Masyarakat Adat Kedang Ipil Terus Pertahankan Tradisi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 18 Maret 2025
Share
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Di tengah gempuran modernisasi, masyarakat hukum adat (MHA) di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus berupaya mempertahankan identitas budaya mereka. Namun, tanpa payung hukum yang jelas, eksistensi mereka masih berada di jalan buntu.

Saat ini, proses pengakuan hukum bagi masyarakat adat di desa tersebut tengah bergulir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengawal pengesahan Surat Keputusan (SK) MHA, yang nantinya akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda).

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, mengatakan bahwa keberadaan Perda akan menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Tanpa dasar hukum yang kuat, masyarakat hukum adat akan terus menghadapi tantangan dalam menjaga budaya dan adat istiadat mereka,” ujarnya.

Lebih dari dokumen administratif, SK dan Perda ini diharapkan menjadi tameng bagi masyarakat adat dalam mengelola sumber daya, menjalankan tradisi, hingga mendapatkan pengakuan dalam sistem pemerintahan.

“Kami ingin masyarakat adat tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Dengan adanya legalitas ini, mereka bisa lebih leluasa melestarikan budaya tanpa khawatir hak-haknya tergerus,” tambahnya.

Proses ini bukan perkara mudah. Berbagai instansi terkait seperti DPMD dan dinas tata pemerintahan turut terlibat dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada masyarakat adat. Meski begitu, jalan menuju pengakuan ini masih panjang dan penuh tantangan.

Bagi masyarakat adat Kedang Ipil, pengesahan ini bukan sekadar legalitas. Ini adalah perjuangan untuk mempertahankan warisan leluhur di tengah perubahan zaman.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi masyarakat adat agar bisa tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” kata Zulkifli. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Kecamatan Kota Bangun DaratMasyarakat Hukum AdatPemkab KukarZulkifli
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sukses Berbisnis, Tak Lupa Berbagi: Ramadan Bersama HIPMI Kaltim
Next Article Pemkab Mahulu Gelar Pendampingan SAKIP 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas

Berita Undas

UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Digitalisasi
Kamis, 7 Mei 2026
Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Kompetensi Pengajar Dinilai Penentu Mutu Pendidikan
Kamis, 7 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Perbaikan Jalan, Minta Proyek Tak Asal Jadi
Kamis, 7 Mei 2026
Catut Nama Gubernur Kaltim dalam Ajakan Debat, Diskominfo: Itu Hoaks!
Rabu, 6 Mei 2026
Anak Muda Samarinda Didorong Siap Hadapi Persaingan, DPRD Minta Pemerintah Lebih Serius
Rabu, 6 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Rapat Koordinasi bersama Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Advertorial

Strategi Kaltim Wujudkan Pilkada Damai 2024, Susun Antisipasi Gesekan Antarpendukung

3 Min Read
Pemerintahan

Percepat Perizinan Bangunan, Andi Harun Dorong Penggunaan OSS

1 Min Read
Advertorial

Semarak Ramadan di Tenggarong, Lorong Pasar Ramadan Penuh Warna

2 Min Read
Advertorial

Kunjungi Petani di Muara Kaman, Rendi Solihin Bawa Bantuan Infrastruktur, Pupuk, dan Modernisasi Alat Pertanian

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?