By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Menanti Perda, Masyarakat Adat Kedang Ipil Terus Pertahankan Tradisi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 18 Maret 2025
Share
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Di tengah gempuran modernisasi, masyarakat hukum adat (MHA) di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus berupaya mempertahankan identitas budaya mereka. Namun, tanpa payung hukum yang jelas, eksistensi mereka masih berada di jalan buntu.

Saat ini, proses pengakuan hukum bagi masyarakat adat di desa tersebut tengah bergulir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengawal pengesahan Surat Keputusan (SK) MHA, yang nantinya akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda).

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, mengatakan bahwa keberadaan Perda akan menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Tanpa dasar hukum yang kuat, masyarakat hukum adat akan terus menghadapi tantangan dalam menjaga budaya dan adat istiadat mereka,” ujarnya.

Lebih dari dokumen administratif, SK dan Perda ini diharapkan menjadi tameng bagi masyarakat adat dalam mengelola sumber daya, menjalankan tradisi, hingga mendapatkan pengakuan dalam sistem pemerintahan.

“Kami ingin masyarakat adat tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Dengan adanya legalitas ini, mereka bisa lebih leluasa melestarikan budaya tanpa khawatir hak-haknya tergerus,” tambahnya.

Proses ini bukan perkara mudah. Berbagai instansi terkait seperti DPMD dan dinas tata pemerintahan turut terlibat dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada masyarakat adat. Meski begitu, jalan menuju pengakuan ini masih panjang dan penuh tantangan.

Bagi masyarakat adat Kedang Ipil, pengesahan ini bukan sekadar legalitas. Ini adalah perjuangan untuk mempertahankan warisan leluhur di tengah perubahan zaman.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi masyarakat adat agar bisa tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” kata Zulkifli. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Kecamatan Kota Bangun DaratMasyarakat Hukum AdatPemkab KukarZulkifli
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sukses Berbisnis, Tak Lupa Berbagi: Ramadan Bersama HIPMI Kaltim
Next Article Pemkab Mahulu Gelar Pendampingan SAKIP 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Lokasi Khusus untuk Pedagang Gerobak Kopi
Selasa, 11 Agustus 2026
Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Samarinda Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2024

2 Min Read
Advertorial

Jemaah Haji Kubar Disambut Hangat, Pemkab Harapkan Jadi Teladan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman

3 Min Read
Advertorial

Pengadaan Mesin Rumput Laut Sedang Proses, Pabrik di Muara Badak Diharap Mulai Beroperasi pada Januari 2024

2 Min Read
Nasional

Jokowi Ingatkan Risiko Ekonomi Global dalam Rapat Terbatas, Fokus pada Prioritas di RAPBN 2025

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?