By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Polwan dari Jombang Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Online

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 10 Juni 2024
Share
Briptu FN pelaku KDRT terhadap suaminya (Foto: Ist)
SHARE

Jatim, Sekala.id – Sebuah tragedi memilukan menimpa rumah tangga Briptu FN (28) dan Briptu RDW (27), dua anggota Polri yang berdinas di Jawa Timur. Pada Sabtu (8/62024), Briptu FN nekat membakar suaminya hingga mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuh. Akibatnya, Briptu RDW menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024).

Di balik peristiwa tragis ini, terungkap motif pilu yang mendasarinya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa Briptu RDW memiliki kecanduan judi online yang parah. Kecanduan ini membuatnya kerap menghabiskan uang belanja keluarga untuk berjudi, sehingga membebani sang istri dan ketiga anak mereka.

“Motif kejadian ini, almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya dipakai untuk, mohon maaf ini, bermain judi online,” kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Puncaknya pada hari Sabtu, cekcok antara Briptu FN dan Briptu RDW kembali terjadi. Di tengah luapan emosi, Briptu FN nekat melakukan tindakan fatal dengan membakar suaminya.

Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dirmanto menambahkan bahwa Briptu FN juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan membutuhkan pendampingan psikologis.

“Lagi trauma beliaunya. Jadi, ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” ujar dia.

Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri dan masyarakat luas. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecanduan judi online dapat membawa dampak destruktif, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya. Pencegahan dan edukasi terkait bahaya judi online menjadi kunci penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Briptu FNBriptu RDWIstri Bakar SuamiJudi OnlineKDRTKombes DirmantoPolda Jatim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Memilih Mitra Pimpinan, Kriteria Wakil Wali Kota Ideal Menurut Andi Harun
Next Article Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anjal dan ODGJ Samarinda, Terjaring, Terlantar, Terabaikan

Berita Undas

Data Sampah Samarinda Masih Berantakan, DPRD Desak Aplikasi BISA Segera Diluncurkan
Rabu, 3 Juni 2026
Tagihan Rp400 Miliar Belum Lunas, DPRD Samarinda Minta Pemkot Dahulukan Kontraktor Kecil
Rabu, 3 Juni 2026
PAD Teras Samarinda Baru Rp500 Juta, DPRD Minta Pengelolaan Dimaksimalkan
Rabu, 3 Juni 2026
Fraksi Golkar Kaltim Hadiri Paripurna Hak Angket, Datang Bukan Berarti Mendukung
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Jadi Modal Sosial, Arie Wibowo Ajak Warga Bersatu Bangun Samarinda
Selasa, 2 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Dua Spesialis Pencuri Sekolah Diringkus di Samarinda

2 Min Read
Nasional

Potong Tumpeng IKN, Cak Imin Akui Terpaksa. Gibran: Ini Bukti Inkonsistensi

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Larang Wamenkumham dan Tiga Orang Lainnya ke Luar Negeri

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Kasus Pencabulan Anak Tiri di Samarinda: Pelaku Diamankan, Korban Dikonseling

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?