By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya Terancam Hukuman Berat, Polisi: Kami Sudah Tahu Arah Larinya

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 1 Oktober 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Berau, Sekala.id – Polisi akhirnya menetapkan kasus penemuan mayat wanita berinisial SM (35) di dekat kandang buaya di Kabupaten Berau sebagai pembunuhan. Hal ini didasarkan pada sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Salah satu bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan adalah adanya luka di bagian kepala korban. Luka tersebut tersebar di mata, hidung, dan mulut SM.

“Hasil visum menunjukkan ada luka lebam di mata kiri, hidung, dan mulut korban. Ada juga luka sobek di bibir,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priyatna pada Sabtu (30/9/2023).

Ardian mengatakan, polisi juga telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri ke luar daerah.

“Kami sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada tersangka. Kami juga sudah tahu identitas dan arah lari pelaku. Kami yakin dalam satu dua hari ini bisa mengamankan pelaku,” ujarnya.

Ardian menambahkan, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah korban dan pelaku memiliki hubungan atau tidak.

“Kami belum tahu, sebelum korban tewas terjadi perkelahian atau murni pembunuhan. Jika ada perkelahian sebelumnya, maka bisa masuk unsur Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika ada niat dari pelaku, maka bisa masuk unsur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” jelasnya.

Kasus penemuan mayat wanita di dekat kandang buaya ini menghebohkan warga Kabupaten Berau. Mayat tersebut ditemukan oleh tiga orang yang ingin melihat buaya pada Kamis (28/9) sekitar pukul 12.00 Wita. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Kandang BuayaPembunuhanPolres Berau
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nelayan di Berau Jadi Korban Sambaran Buaya, Tubuhnya Hanya Tersisa Separuh
Next Article Seminar Pendidikan Berbasis Minat Bakat, Upaya Disdikbud Kaltim dan Pendar Institute Mengenali Potensi Siswa

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Tak Terima Putus Cinta, Pria di Pekanbaru Sebarkan Konten Vulgar Mantan Pacar di Media Sosial

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cigalontang: Ayah Jadi Tersangka

3 Min Read
Ilustrasi (Foto: Ist)
Hukum & Kriminal

Viral Video Dua Saudara Kandung Hajar Teman dengan Badik Gara-gara Cinta Segitiga

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Penggeledahan Terbaru dalam Kasus Korupsi TPP RSUD AWS

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?