By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya Terancam Hukuman Berat, Polisi: Kami Sudah Tahu Arah Larinya

Redaksi
By Redaksi
Published Minggu, 1 Oktober 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Berau, Sekala.id – Polisi akhirnya menetapkan kasus penemuan mayat wanita berinisial SM (35) di dekat kandang buaya di Kabupaten Berau sebagai pembunuhan. Hal ini didasarkan pada sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Salah satu bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan adalah adanya luka di bagian kepala korban. Luka tersebut tersebar di mata, hidung, dan mulut SM.

“Hasil visum menunjukkan ada luka lebam di mata kiri, hidung, dan mulut korban. Ada juga luka sobek di bibir,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priyatna pada Sabtu (30/9/2023).

Ardian mengatakan, polisi juga telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri ke luar daerah.

“Kami sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada tersangka. Kami juga sudah tahu identitas dan arah lari pelaku. Kami yakin dalam satu dua hari ini bisa mengamankan pelaku,” ujarnya.

Ardian menambahkan, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah korban dan pelaku memiliki hubungan atau tidak.

“Kami belum tahu, sebelum korban tewas terjadi perkelahian atau murni pembunuhan. Jika ada perkelahian sebelumnya, maka bisa masuk unsur Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika ada niat dari pelaku, maka bisa masuk unsur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” jelasnya.

Kasus penemuan mayat wanita di dekat kandang buaya ini menghebohkan warga Kabupaten Berau. Mayat tersebut ditemukan oleh tiga orang yang ingin melihat buaya pada Kamis (28/9) sekitar pukul 12.00 Wita. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Kandang BuayaPembunuhanPolres Berau
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nelayan di Berau Jadi Korban Sambaran Buaya, Tubuhnya Hanya Tersisa Separuh
Next Article Seminar Pendidikan Berbasis Minat Bakat, Upaya Disdikbud Kaltim dan Pendar Institute Mengenali Potensi Siswa

Berita Undas

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Kamis, 22 Mei 2025
Lanjutan Kasus Doxing Jurnalis Selasar.co, Polisi Bentuk Timsus, PWI Kaltim: Ini Bentuk Teror Profesi
Kamis, 22 Mei 2025
Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025
Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas
Selasa, 20 Mei 2025
Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran
Selasa, 20 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Tahun Baru di Penjara, 3 Pemuda Tenggarong Ditangkap karena Sabu

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Delapan Tahun Pelarian Berakhir: Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

1 Min Read

Remaja 16 Tahun di Balikpapan Curi HP dan Ayam Tanpa Busana

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Jaring Laba-Laba Narkoba Antarprovinsi Terjerat di Samarinda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?