By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya Terancam Hukuman Berat, Polisi: Kami Sudah Tahu Arah Larinya

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 1 Oktober 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Berau, Sekala.id – Polisi akhirnya menetapkan kasus penemuan mayat wanita berinisial SM (35) di dekat kandang buaya di Kabupaten Berau sebagai pembunuhan. Hal ini didasarkan pada sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Salah satu bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan adalah adanya luka di bagian kepala korban. Luka tersebut tersebar di mata, hidung, dan mulut SM.

“Hasil visum menunjukkan ada luka lebam di mata kiri, hidung, dan mulut korban. Ada juga luka sobek di bibir,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priyatna pada Sabtu (30/9/2023).

Ardian mengatakan, polisi juga telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri ke luar daerah.

“Kami sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada tersangka. Kami juga sudah tahu identitas dan arah lari pelaku. Kami yakin dalam satu dua hari ini bisa mengamankan pelaku,” ujarnya.

Ardian menambahkan, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah korban dan pelaku memiliki hubungan atau tidak.

“Kami belum tahu, sebelum korban tewas terjadi perkelahian atau murni pembunuhan. Jika ada perkelahian sebelumnya, maka bisa masuk unsur Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika ada niat dari pelaku, maka bisa masuk unsur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” jelasnya.

Kasus penemuan mayat wanita di dekat kandang buaya ini menghebohkan warga Kabupaten Berau. Mayat tersebut ditemukan oleh tiga orang yang ingin melihat buaya pada Kamis (28/9) sekitar pukul 12.00 Wita. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Kandang BuayaPembunuhanPolres Berau
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nelayan di Berau Jadi Korban Sambaran Buaya, Tubuhnya Hanya Tersisa Separuh
Next Article Seminar Pendidikan Berbasis Minat Bakat, Upaya Disdikbud Kaltim dan Pendar Institute Mengenali Potensi Siswa

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Paket Mencurigakan Bongkar Jaringan Peredaran 4,1 Kg Ganja, Mahasiswa Jadi Tersangka

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Bakar Rumah Sendiri, Pria Ini Dibawa ke RSJD Atma Husada

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Delapan Tahun Pelarian Berakhir: Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Tahun Baru di Penjara, 3 Pemuda Tenggarong Ditangkap karena Sabu

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?